Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan pengangkatan 979 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2017 menjadi PNS.
Sekjen Kementerian PUPR, Anita Firmanti menjelaskan, dalam laporannya selain pengangkatan PNS, dilakukan juga penyerahan CPNS formasi tahun 2018 untuk dilakukan pelatihan. Pengangkatan PNS dilaksanakan di Gedung Pewayangan, TMII, Jakarta Timur.
"Ada 979 CPNS yang sudah menjadi PNS dari formasi 2017. Sedikit berkurang dua orang dari yang kita rekrut pada tahun 2017," ujar Anita Firmanti, Senin (22/4/2019).
Peserta CPNS tahun 2017 telah melewati berbagai tahap pelatihan untuk mencapai pengangkatan PNS. Salah satunya telah pengikuti pelatihan untuk dikirim mengikuti pengalaman rehab bencana di Lombok.
Sedangkan peserta CPNS yang tidak mengikuti ke Lombok diberikan tugas untuk membuat karya tulis. Hasil dari karya tulis terbaik akan ditampilkan dalam acara pengangkatan PNS tersebut.
Untuk peserta tahun 2018 berjumlah 1.027 terdiri dari 993 CPNS dan 34 CPNS yang di rekrut Kementerian Keuangan.
"Ada 993 CPNS formasi 2018 yang akan mengikuti pembinaan awal dan ada 34 CPNS yang direkrut Kementerian Keuangan sudah diberikan Kementerian PUPR," terangnya.
Diketahui Kementerian PUPR telah menyiapkan empat tahap untuk pembinaan CPNS tahun 2018. Pelatihan yang akan diberikan meliputi pengenalan Kementerian PUPR, pembinaan perilaku dasar, pembinaan profesi, aktualisasi kompetensi.
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Rapel Kenaikan Gaji PNS Sudah Hampir 100 Persen Cair
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah