Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Janu Hasnowo terkait sejumlah proyek air minum milik KemenPUPR yang pernah dilaporkan kepada BPK.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah usai Janu diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
"Jadi kami dalami tadi bagaimana proses dan hasil pemeriksaan BPK yang pernah dilakukan untuk proyek-proyek penyediaan air minum ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Febri menyebut KPK meminta sejumlah bukti laporan kepada BPK terkait proyek Air Minum SPAM tersebut. Hal itu dilakukan, lantaran KPK menemukan banyak aliran dana kepada pejabat KemenPUPR.
"Kami menemukan dugaan aliran dana atau suap secara massal di kementerian PUPR terkait dengan proyek air minum tersebut ada puluhan orang yang diduga mendapatkan aliran dana," ujar Febri
"Tentu kami perlu tahu juga bagaimana sebenarnya hasil pemeriksaan BPK terkait dengan proyek proyek tersebut di kementerian PUPR," tutup Febri
Sebelumnya, KPK telah menyita uang dari 75 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KemenPUPR dengan ada sekitar 14 mata uang. Uang tersebut diduga adanya keterlibatan dengan kasus suap yang tengah didalami oleh KPK.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek tersebut banyak dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
Dalam kasus ini, petinggi kedua perusahaan tersebut sudah menjadi tersangka dan kasusnya sudah bergulir di persidangan.
Baca Juga: Usai Pemilu 2019, KPK Imbau Anggota Legislatif Segera Lapor LHKPN
Mereka adalah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan