Suara.com - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk anjlok pada perdagangan sesi pertama hari ini. Anjloknya saham berkode GIAA ini setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kemarin.
Berdasarkan data RTI, saham maskapai pelat merah ini pada pukul 11.40 anjlok 5,20 persen dari harga Rp 500 per lembar saham pada penutupan hari kemarin menjadi Rp 474 per lembar saham.
Lantas apakah anjloknya saham GIAA ini akibat dari hasil RUPST kemarin?
Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji melihat, koreksi pada saham Garuda tak dipengaruhi oleh hasil RUPST kemarin. Menurut Nafan, saham Garuda anjlok akibat dari pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Sebab semua pergerakan harga saham relatif melemah sehingga pergerakan IHSG pun juga ikut melemah," kata dia saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Nafan memproyeksi, pergerakan saham masih bakal melemah ke level support hingga di harga Rp 450 per lembar saham. Sementara, untuk level resistancenya bisa ke harga Rp 520 per lembar saham.
"Pergerakan harga saham GIAA mulai dari Rp 450 hingga Rp 520 dalam jangka pendek," imbuh Nafan.
Untuk diketahui, dalam RUPST, terdapat dua komisaris yang tak menyetujui laporan keuangan maskapai pelat merah itu.
Dalam surat yang diterima awak media, dua komisaris yang merupakan wakil dari pemegang saham PT Trans Airways dan Fine Gold Resources Ltd, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tak bersedia menandatangani laporan keuangan maskapai berlogo garuda biru itu.
Baca Juga: Dua Komisaris Tak Setuju Laporan Keuangan, Garuda Indonesia Angkat Bicara
Kedua komisaris tersebut beralasan bahwa, pendapatan dari kerja sama penyediaan layanan konektivitas di pesawat antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia sebesar 239,94 juta dolar AS tak dapat diakui dalam laporan keuangan tersebut.
Kendati demikian, maskapai pelat merah ini mengganggap keadaan ini hanya masalah perbedaan pendapat.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal menyebut dalam laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dimungkinkan bahwa kontrak kerja sama dimasukan ke dalam laporan keuangan.
"Laporan PSAK dimungkinkan untuk 2018 walau belum ada pendapatan yang diterima. Jadi manajemen melihat ini hanya perbedaan pendapat antara Trans Airways dan dengan pemegang saham lainnya," kata Fuad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026