Suara.com - Bank BJB melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ((RUPST) tahun buku 2018, di Trans Luxury Hotel Bandung, Bandung, Jawa Barat. RUPST memberikan persetujuan atas laporan tahunan, termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2018.
Dengan persetujuan atas laporan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.
Sebanyak 34 kepala daerah provinsi/kabupaten/kota se-Jabar dan Banten atau kuasanya, serta pemegang saham publik ikut RUPST ini dan memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih perseroan untuk pembayaran dividen, yaitu Rp 879,6 miliar atau sebesar 57,44 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan Bank BJB tahun buku 2018, yaitu Rp1,53 triliun.
RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen 2018.
Sesuai dengan keputusan RUPST, terdapat perubahan pada susunan dewan komisaris dan direksi. Setelah ditutupnya RUPST, maka susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan yang menjabat adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Farid Rahman
Komisaris : Muhadi
Komisaris : Eddy Iskandar Muda Nasution
Baca Juga: Bank BJB Ikut Semarakan SimPel Day Bersama OJK di Jakarta dan Bandung
Komisaris Independen : Yayat Sutaryat
Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib
Susunan Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Agus Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Diskon Tol 30% Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
-
Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir