Suara.com - Bank BJB melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ((RUPST) tahun buku 2018, di Trans Luxury Hotel Bandung, Bandung, Jawa Barat. RUPST memberikan persetujuan atas laporan tahunan, termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2018.
Dengan persetujuan atas laporan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.
Sebanyak 34 kepala daerah provinsi/kabupaten/kota se-Jabar dan Banten atau kuasanya, serta pemegang saham publik ikut RUPST ini dan memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih perseroan untuk pembayaran dividen, yaitu Rp 879,6 miliar atau sebesar 57,44 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan Bank BJB tahun buku 2018, yaitu Rp1,53 triliun.
RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen 2018.
Sesuai dengan keputusan RUPST, terdapat perubahan pada susunan dewan komisaris dan direksi. Setelah ditutupnya RUPST, maka susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan yang menjabat adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Farid Rahman
Komisaris : Muhadi
Komisaris : Eddy Iskandar Muda Nasution
Baca Juga: Bank BJB Ikut Semarakan SimPel Day Bersama OJK di Jakarta dan Bandung
Komisaris Independen : Yayat Sutaryat
Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib
Susunan Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Agus Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan