Suara.com - Di era digital yang kian pesat, banyak hal bisa dilakukan melalui ponsel pintar. Bahkan membayar zakat dan berdonasi pun bisa dilakukan dengan mudah.
Melihat peluang tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mengembangkan layanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam beramal. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan dompet digital DANA.
Kerja sama ini diharapkan dapat melayani banyak pezakat di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta, mengungkapkan, alasan utama kerja sama ini adalah saat memasuki bulan Ramdan, yang mana kegiatan beramal mengalami peningkatan.
“Untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, kami melakukan kerja sama dengan beberapa keuangan digital, agar masyarakat di Indonesia dapat dengan mudah berbagi,” ujar Arifin di Kedai Pelangu, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Arifin menjelaskan, masyarakat hanya perlu membuka menu "Bayar" pada aplikasi DANA, kemudian pilih "Pindai" untuk memindai QR Code untuk berzakat dan berdonasi melalui Baznas pada poster, stiker, atau selebaran yang tersebar di daerah Jabodetabek dan media sosial Baznas.
“Berzakat dan berdonasi makin mudah melalui QR Code DANA. Donasi yang terkumpul akan dimanfaatkan dalam program Ramadan dan program-program pemberdayaan mustahik, mulai dari bidang ekonomi, pendididikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan,” katanya.
Sebagai bentuk awal kerja sama Baznas dengan DANA, ada tiga jenis layanan berzakat dan berdonasi nontunai melalui teknologi QR Code yang dihadirkan, yakni QR Code Zakat Fitrah, QR Code Zakat, dan QR Code Infaq.
Baca Juga: BAZNAS Kembangkan Sistem Database Mustahik Nasional Terintegrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa