Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan Sistem Database Mustahik Nasional (Mustahik Data Center) yang terintegrasi. Sistem ini dihadirkan dalam upaya untuk menajamkan sasaran penerima zakat dengan memanfaatkan data kemiskinan.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi "Sistem Database Mustahik Nasional", yang diselenggarakan BAZNAS di Plaza Semanggi, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi BAZNAS, Efri Syamsul Bahri dan Kepala Pusat Kajian Strategis BAZNAS, Muhammad Hasbi.
Wahyu mengatakan, BAZNAS menggelar diskusi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan zakat nasional.
"Sistem digital dimanfaatkan dalam tiga bagian utama pengelolaan zakat, yakni penghimpunan untuk kemudahan menunaikan zakat, digunakan juga dalam tata kelola untuk menjamin transparansi, serta dimanfaatkan dalam penyaluran zakat," kata Wahyu.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, sistem ini akan mengintegrasikan data para mustahik, baik dari data yang dimiliki BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS kabupaten maupun kota, dan para Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ) lainnya.
"Dengan pemanfaatan data ini, BAZNAS berharap penyaluran zakat bisa lebih menyebar luas dan tepat sasaran. Database mustahik yang dikembangkan BAZNAS ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disingkronkan dengan data kemiskinan Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, dan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri," katanya.
BAZNAS juga mengenalkan sebuah aplikasi berbasis Android yang diberi nama "Indeks Zakat Nasional (IZN)".
IZN yang dikembangkan BAZNAS tersebut merupakan aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Bambang, selama ini dalam pengukuran IZN, kapasitas yang dilakukan adalah dengan cara manual, yakni para amil zakat BAZNAS datang langsung mengambil data ke kantor BAZNAS daerah dan menghitungnya. Namun setelah diluncurkannya IZN, para lembaga zakat bisa secara aktif memasukkan data secara online melalui aplikasi ini.
Baca Juga: Wapres Dorong Pengumpulan Zakat BAZNAS Melalui Kepercayaan Publik
Sesaat kemudian, dengan cepat bisa diketahui berapa score IZN beserta kaji dampak zakatnya.
"Dari IZN ini dapat diukur kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik, data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, lalu dampak zakatnya kepada masyarakat. Dua aplikasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas para lembaga dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Daftar Jurusan untuk Lowongan Kerja BP Tapera 2025
-
Pecah Sertifikat Tanah Bisa Diwakilkan? Ini Syarat dan Biaya Terbarunya
-
Luhut Mengaku Sarankan Menkeu Purbaya untuk Pangkas Cukai Rokok, Potensinya Besar
-
4 Bagian Rumah yang Sering Rusak dan Cara Memperbaikinya, Jaga Hunian Tetap Nyaman
-
Cara Ampuh Mengatasi Tembok Lembap dan Berjamur, Rumah Jadi Bersih Lagi!
-
Hari Tani Nasional, BRI Dukung Sektor Pertanian melalui Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif
-
Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Sambut Panen Raya, Pemerintah Tugaskan Bulog Beli Gabah Petani Rp6.500/kg
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi