Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan Sistem Database Mustahik Nasional (Mustahik Data Center) yang terintegrasi. Sistem ini dihadirkan dalam upaya untuk menajamkan sasaran penerima zakat dengan memanfaatkan data kemiskinan.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi "Sistem Database Mustahik Nasional", yang diselenggarakan BAZNAS di Plaza Semanggi, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi BAZNAS, Efri Syamsul Bahri dan Kepala Pusat Kajian Strategis BAZNAS, Muhammad Hasbi.
Wahyu mengatakan, BAZNAS menggelar diskusi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan zakat nasional.
"Sistem digital dimanfaatkan dalam tiga bagian utama pengelolaan zakat, yakni penghimpunan untuk kemudahan menunaikan zakat, digunakan juga dalam tata kelola untuk menjamin transparansi, serta dimanfaatkan dalam penyaluran zakat," kata Wahyu.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, sistem ini akan mengintegrasikan data para mustahik, baik dari data yang dimiliki BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS kabupaten maupun kota, dan para Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ) lainnya.
"Dengan pemanfaatan data ini, BAZNAS berharap penyaluran zakat bisa lebih menyebar luas dan tepat sasaran. Database mustahik yang dikembangkan BAZNAS ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disingkronkan dengan data kemiskinan Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, dan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri," katanya.
BAZNAS juga mengenalkan sebuah aplikasi berbasis Android yang diberi nama "Indeks Zakat Nasional (IZN)".
IZN yang dikembangkan BAZNAS tersebut merupakan aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Bambang, selama ini dalam pengukuran IZN, kapasitas yang dilakukan adalah dengan cara manual, yakni para amil zakat BAZNAS datang langsung mengambil data ke kantor BAZNAS daerah dan menghitungnya. Namun setelah diluncurkannya IZN, para lembaga zakat bisa secara aktif memasukkan data secara online melalui aplikasi ini.
Baca Juga: Wapres Dorong Pengumpulan Zakat BAZNAS Melalui Kepercayaan Publik
Sesaat kemudian, dengan cepat bisa diketahui berapa score IZN beserta kaji dampak zakatnya.
"Dari IZN ini dapat diukur kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik, data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, lalu dampak zakatnya kepada masyarakat. Dua aplikasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas para lembaga dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?