Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan Sistem Database Mustahik Nasional (Mustahik Data Center) yang terintegrasi. Sistem ini dihadirkan dalam upaya untuk menajamkan sasaran penerima zakat dengan memanfaatkan data kemiskinan.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi "Sistem Database Mustahik Nasional", yang diselenggarakan BAZNAS di Plaza Semanggi, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi BAZNAS, Efri Syamsul Bahri dan Kepala Pusat Kajian Strategis BAZNAS, Muhammad Hasbi.
Wahyu mengatakan, BAZNAS menggelar diskusi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan zakat nasional.
"Sistem digital dimanfaatkan dalam tiga bagian utama pengelolaan zakat, yakni penghimpunan untuk kemudahan menunaikan zakat, digunakan juga dalam tata kelola untuk menjamin transparansi, serta dimanfaatkan dalam penyaluran zakat," kata Wahyu.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, sistem ini akan mengintegrasikan data para mustahik, baik dari data yang dimiliki BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS kabupaten maupun kota, dan para Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ) lainnya.
"Dengan pemanfaatan data ini, BAZNAS berharap penyaluran zakat bisa lebih menyebar luas dan tepat sasaran. Database mustahik yang dikembangkan BAZNAS ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disingkronkan dengan data kemiskinan Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, dan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri," katanya.
BAZNAS juga mengenalkan sebuah aplikasi berbasis Android yang diberi nama "Indeks Zakat Nasional (IZN)".
IZN yang dikembangkan BAZNAS tersebut merupakan aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Bambang, selama ini dalam pengukuran IZN, kapasitas yang dilakukan adalah dengan cara manual, yakni para amil zakat BAZNAS datang langsung mengambil data ke kantor BAZNAS daerah dan menghitungnya. Namun setelah diluncurkannya IZN, para lembaga zakat bisa secara aktif memasukkan data secara online melalui aplikasi ini.
Baca Juga: Wapres Dorong Pengumpulan Zakat BAZNAS Melalui Kepercayaan Publik
Sesaat kemudian, dengan cepat bisa diketahui berapa score IZN beserta kaji dampak zakatnya.
"Dari IZN ini dapat diukur kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik, data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, lalu dampak zakatnya kepada masyarakat. Dua aplikasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas para lembaga dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya