Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan Sistem Database Mustahik Nasional (Mustahik Data Center) yang terintegrasi. Sistem ini dihadirkan dalam upaya untuk menajamkan sasaran penerima zakat dengan memanfaatkan data kemiskinan.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi "Sistem Database Mustahik Nasional", yang diselenggarakan BAZNAS di Plaza Semanggi, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi BAZNAS, Efri Syamsul Bahri dan Kepala Pusat Kajian Strategis BAZNAS, Muhammad Hasbi.
Wahyu mengatakan, BAZNAS menggelar diskusi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan zakat nasional.
"Sistem digital dimanfaatkan dalam tiga bagian utama pengelolaan zakat, yakni penghimpunan untuk kemudahan menunaikan zakat, digunakan juga dalam tata kelola untuk menjamin transparansi, serta dimanfaatkan dalam penyaluran zakat," kata Wahyu.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, sistem ini akan mengintegrasikan data para mustahik, baik dari data yang dimiliki BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS kabupaten maupun kota, dan para Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ) lainnya.
"Dengan pemanfaatan data ini, BAZNAS berharap penyaluran zakat bisa lebih menyebar luas dan tepat sasaran. Database mustahik yang dikembangkan BAZNAS ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disingkronkan dengan data kemiskinan Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, dan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri," katanya.
BAZNAS juga mengenalkan sebuah aplikasi berbasis Android yang diberi nama "Indeks Zakat Nasional (IZN)".
IZN yang dikembangkan BAZNAS tersebut merupakan aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Bambang, selama ini dalam pengukuran IZN, kapasitas yang dilakukan adalah dengan cara manual, yakni para amil zakat BAZNAS datang langsung mengambil data ke kantor BAZNAS daerah dan menghitungnya. Namun setelah diluncurkannya IZN, para lembaga zakat bisa secara aktif memasukkan data secara online melalui aplikasi ini.
Baca Juga: Wapres Dorong Pengumpulan Zakat BAZNAS Melalui Kepercayaan Publik
Sesaat kemudian, dengan cepat bisa diketahui berapa score IZN beserta kaji dampak zakatnya.
"Dari IZN ini dapat diukur kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik, data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, lalu dampak zakatnya kepada masyarakat. Dua aplikasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas para lembaga dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
-
65 Persen Warga RI Terima Upaya Penipuan Tiap Minggu
-
Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini: Bursa Asia Melemah, Wall Street Was-was Saham AI
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045