Suara.com - Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan kenaikan tarif tol di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang diberlakukan usai pemindahan transaksi dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama.
"Seharusnya dikaji ulang untuk GT di Kabupaten Bekasi. Sedianya ruas tol pilihan utama menghindari kemacetan, tapi kita secara tidak langsung disuruh kembali memakai jalur arteri yang begitu padat," kata Surjaya Abdul (36) warga Jatimulya, Tambun Selatan.
Menurut dia, keputusan Menteri PUPR terkait penetapan tarif baru ruas Tol Jakarta-Cikampek itu membuat pengeluaran harian untuk membayar layanan tol menuju tempat kerjanya di Cikarang bertambah.
"Sebelum ada penetapan perubahan tarif, dari GT Tambun keluar Cibatu hanya Rp 6.500 kini harus bayar Rp 12.000. Bahkan dari GT Cikarang Barat menuju GT Cibatu yang dahulu hanya Rp 2.500 sekarang Rp 12.000 juga," keluhnya.
Kenaikan tarif tol tersebut juga dikeluhkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman mengeluh lantaran biasa membayar Rp 6.500 dari GT Bekasi Barat atau Bekasi Timur, namun kini harus membayar Rp 12.000.
"Tentu kebijakan naiknya tarif tol ini cukup tinggi yakni hampir mencapai 100 persen, bahkan lebih di GT tertentu," katanya.
Edward berharap pemerintah melalui PT Jasa Marga memperhatikan kenaikan tarif yang luar biasa ini karena sangat merugikan warga Bekasi.
"Kalau bisa diobservasi, pasti warga Bekasi dan sekitarnya menjerit dengan adanya kenaikan tarif tol yang begitu meroket ini," ungkapnya.
Baca Juga: One Way Tol Cikampek Berlaku sampai KM 263 Brebes Barat
Kabag Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Hendra Damanik mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PUPR yang mengeluarkan kebijakan pembongkaran GT Cikarang Utama. Kebijakan tersebut berdampak pada pengguna tol jarak pendek.
"Memang untuk sistem terbuka ini berdampak pada pengguna tol dengan jarak tempuh pendek, namun untuk jarak tempuh yang jauh tidak terasa dengan tarif baru yang sudah ditentukan," katanya.
Dengan adanya perubahan tarif ini, Hendra mengimbau pengguna tol jarak pendek untuk dapat memanfaatkan ruas jalan arteri dan pantura sebagai alternatif jalur tol.
"Ya saya harap untuk menghindari tingginya tarif tol, lebih baik menghindari jalan tol," tandas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK