Suara.com - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi mengakui bahwa maskapai penerbangan Lion Air Group sempat meminta penundaan pembayaran jasa kebandarudaraan. Menurutnya permasalahan tersebut sudah lama terjadi dan saat ini sudah terselesikan.
Diketahui penundaan pembayaran yang diminta oleh Lion Air Group ke 13 bandara yang dikelola AP I. Faik membeberkan surat yang dilayangkan sudah ada sejak bulan Januari 2019.
"Itu sebenarnya berita lama, sempet ada diskusi pembahasan. Tapi sudah tidak masalah sebenarnya," ujar Faik Fahmi di Gedung Sinergi 8 Kementerian BUMN, Senin (10/6/2019).
Faik menambahkan untuk pihak maskapai lain tidak ada yang menunda pembayaran jasa kebandarudaraan. Namun ia tidak menyebutkan nominal penundaan jasa oleh Lion Air Group.
"Sudah ada pembicaraan dengan kita aksi korporasi dan sudah ada diskusi. Cuma yang saya kaget kok baru muncul sekarang, Itu kan sudah lama sekali. Saya tidak hafal angkanya," terangnya.
Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan penundaan pembayaran terjadi pada periode Januari-Maret 2019. Danang membeberkan, penundaan ini telah disampaikan secara tertulis kepada pengelola bandara.
Selain itu pihaknya meminta kepada pengelola bandara untuk memperlakukan hal yang sama dengan maskapai lainnya.
"Lion Air Group meminta kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya," kata Danang dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: Bulan Mei, Ketepatan Waktu Lion Air Meningkat Hingga 89, 73 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok