Suara.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri dari sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum 02 yang diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
Selain itu terdapat, unjuk rasa yang mengawal jalannya sidang tersebut. Namun apakah jalannya sidang tersebut menggangu jalannya dunia usaha?
Menjawab hal tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai adanya sidang tersebut belum mengganggu jalannya dunia usaha.
Menurut dia, dunia usaha masih berjalan seperti biasanya, dan belum berdampak pada perekonomian.
"Kelihatanya biasa saja belum berdampak ke ekonomi," ujar dia, saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Akan tetapi, tambah Bhima, selama stabilitas keamanan masih terjaga, maka sidang tersebut tak berdampak pada perekonomian.
Sebaliknya, jika terjadi ricuh pada sidang tersebut maka bisa berakibat buruk pada perekonomian.
Baca Juga: Tak Ada Orator, Massa Aksi Sidang MK Sibuk Foto Selfie
"Kita liat perkembangannya nanti. (kalau terjadi dispute) kepercayaan investor turun," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI
-
PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik
-
TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Mulai Melemah Kembali Tapi Masih di level 6.200, Saham BBCA Gacor