Suara.com - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang akan terbit pada Kamis (27/6) kemungkinan terbatas terhadap perekonomian dibandingkan rencana pertemuan China-Amerika Serikat di Osaka, Jepang.
"Walaupun ada pengaruhnya terhadap rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar karena pada saat yang sama IHSG dan nilai tukar rupiah juga ada interelasinya dengan dinamika situasi global," ujar Eko.
Eko menjelaskan bahwa untuk situasi seperti ini memang biasanya aspek ekonominya terjadi dinamika, terutama jangka pendek karena ada aspek spekulatif, namun isu tersebut di masyarakat sendiri sudah mereda.
"Kebetulan dalam situasi global akan ada pertemuan di Osaka, Jepang antara Presiden China Xi Jinping dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dugaan saya justru pertemuan ini lebih tinggi pengaruhnya, mengingat seluruh dunia menanti hasil pertemuan tersebut apakah akan ada kesepakatan baru terkait perang dagang dan mudah-mudahan hasilnya positif," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa kendati waktu kedua peristiwa ini berdekatan, dengan putusan MK akan lebih dahulu muncul namun secara keseluruhan diyakini akan aman termasuk di sektor keuangan, karena pengaruh gejolak dari putusan MK akan terbatas.
"Pelaku pasar modal dan pasar keuangan di Indonesia merupakan asing dan aspek yang akan dilihat oleh asing, menurut saya lebih menuju ke aspek globalnya. Sedangkan aspek domestiknya, saya bisa katakan isunya sudah selesai atau mereda karena akhir-akhir ini dalam ekonomi itu bukan berkaitan dengan aspek politik Indonesia," ujar Eko.
Wakil Direktur INDEF itu berharap hakim-hakim MK bisa melahirkan keputusan yang tegas dan tidak menimbulkan gejolak dalam stabilitas perekonomian.
"Ekonomi hanya butuh ketegasan," katanya.
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 pada hari ini, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Bakal Ada Kesepakatan, Perang Dagang AS-China Sebentar Lagi Berakhir
Sidang PHPU yang beragendakan pembacaan putusan oleh Hakim MK akan diadakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha