Suara.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi online Gojek mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya setelah bersama-sama mengungkap pelaku penganiayaan terhadap penumpang.
Seperti diketahui, pada Jumat (28/6) terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial S (22). Selain dianiaya, tersangka juga memeras korban untuk menyerahkan uang senilai Rp 30 juta.
Mendengar kabar tersebut, manajemen Gojek berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna menangkap pelaku.
"Kami tidak mentolerir segala tindak kekerasan di dalam ekosistem Kami. Terkait isu ini, Kami tidak hanya telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra tetapi juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Senior Manager Corporate Affair Gojek, Alvita Chen dalam keterangannya, Senin (1/7/2019).
Selain itu, menurut Alvita, tim internal Gojek bergegas melapor ke kepolisian setelah mendengar kabar tersebut.
"Begitu laporan diterima Gojek, unit darurat khusus kami yang siaga 24 jam langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga kasus cepat terungkap," imbuhnya.
Vita, sapaan akrabnya, mengatakan kesigapan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berkolaborasi dengan satuan unit khusus Gojek sehingga kasus ini cepat terungkap," ungkapnya.
Alvita menambahkan, manajemen juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menawarkan pendampingan kepada korban, sekaligus memberikan bantuan dalam rangka perawatan dan pemulihan kondisi korban.
Baca Juga: Persaingan Sengit Grab dan Gojek Berebut Anak Bungsu Jokowi
"Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Gojek dan harapan kami korban lekas pulih. Kami juga mengimbau masyarakat memanfaatkan keamanan dalam aplikasi dan segera menghubungi call center Gojek jika menemukan tindakan yang kurang menyenangkan," tegas Vita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar