Suara.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi online Gojek mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya setelah bersama-sama mengungkap pelaku penganiayaan terhadap penumpang.
Seperti diketahui, pada Jumat (28/6) terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial S (22). Selain dianiaya, tersangka juga memeras korban untuk menyerahkan uang senilai Rp 30 juta.
Mendengar kabar tersebut, manajemen Gojek berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna menangkap pelaku.
"Kami tidak mentolerir segala tindak kekerasan di dalam ekosistem Kami. Terkait isu ini, Kami tidak hanya telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra tetapi juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Senior Manager Corporate Affair Gojek, Alvita Chen dalam keterangannya, Senin (1/7/2019).
Selain itu, menurut Alvita, tim internal Gojek bergegas melapor ke kepolisian setelah mendengar kabar tersebut.
"Begitu laporan diterima Gojek, unit darurat khusus kami yang siaga 24 jam langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga kasus cepat terungkap," imbuhnya.
Vita, sapaan akrabnya, mengatakan kesigapan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berkolaborasi dengan satuan unit khusus Gojek sehingga kasus ini cepat terungkap," ungkapnya.
Alvita menambahkan, manajemen juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menawarkan pendampingan kepada korban, sekaligus memberikan bantuan dalam rangka perawatan dan pemulihan kondisi korban.
Baca Juga: Persaingan Sengit Grab dan Gojek Berebut Anak Bungsu Jokowi
"Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Gojek dan harapan kami korban lekas pulih. Kami juga mengimbau masyarakat memanfaatkan keamanan dalam aplikasi dan segera menghubungi call center Gojek jika menemukan tindakan yang kurang menyenangkan," tegas Vita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman