Suara.com - Seorang driver taksi online bernama Aris Suhandi (31) diringkus Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena merampok dan menganiaya penumpang perempuan yang berinisial S (22). Hasilnya, uang senilai Rp 4 juta berhasil digondol Aris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/6/2019). Korban yang saat itu baru pulang kerja dari Plaza Indonesia.
Korban lantas memesan taksi online dan akhrinya dijemput oleh tersangka. Saat itu, Aris mengendarai Suzuki Ignis dengan pelat polisi B 777 NAY.
"Saat korban pulang kerja dari Plaza Indonesia menuju Apartemen Grenn Bay Pluit, korban memesan taksi online yang dikemudikan tersangka Aris Suhandini," ungkap Argo kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019).
Argo menerangkan, Aris pun membawa penumpangnya ke lokasi tujuan. Di tengah perjalanan, Aris malah mengancam korban dengan senjata tajam.
"Tersangka mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam dan meminta korban untuk menyerahkan uang," sambungnya.
Tak hanya itu, Aris juga mengikat kedua tangan korban menggunakan tali sepatu. Parahnya, ia memukul bibir dan leher belakang korban.
"Kemudian, tersangka memukul bibir korban, leher belakang korban dan mengikat kedua pergelangan korban menggunakan tali sepatu," papar Argo.
Akibatnya, gigi bagian bawah korban tanggal satu buah. Leher yang dipukul juga meninggalkan jejak memar.
Baca Juga: Viral Perempuan Diculik Sopir Taksi Online, Penumpang Wajib Waspada
Argo mengatakan, Aris meminta korban untuk menarik uang di sebuah ATM di kawasan Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan. Korban pun menuruti permintaan Aris karena diancam.
"Atas ancaman tersangka itu, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta. Uang itu diambil dari ATM Bank BCA Bulungan, Jakarta Selatan oleh korban bersama dengan tersangka Aris Suhandini," ungkapnya.
Argo menyebut, pihaknya telah meringkus Aris pada Jumat (28/6/1019) siang. Hanya, Argo belum menerangkan ihwal kronologi penangkapan.
"Tersangka Aris ditangkap kemarin siang di rumah kakaknya wilayah Jakarta," kata Argo.
Dari tangan Aris, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit Handphone Vivo, satu unit mobil Suzuki Ignis, bukti screnshoot pemesanan aplikasi Gocar, mutasi rekening korban dan antena Mobil (yang dibuat untuk menakuti korban).
"Tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan. Ancamannya sembilan tahun penjara," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana