Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia. Oleh sebab itu perlu adanya perhatian mengurangi penggunaan plastik untuk kebutuhan sehari-hari.
Ditengah pawai tolak plastik sekali pakai yang diikuti sekitar 1.000 orang dan 49 lembaga serta organisasi di Car Free Day, Bundaran HI. Untuk menghimbau masyarakat Susi menyerukan jargon buang sampah plastik sembarangan untuk tenggelamkan.
"Ilegal fishing kita tenggelamkan, pencuri ikan kita tenggelamkan. Sekarang pencuri ikan pergi datanglah plastik, pembuang sampah plastik ke lautan juga kita tenggelamkan!" ujar Susi, Minggu (21/7/2019).
Kemudian, Susi menerangkan Indonesia saat ini menjadi negara penghasil ikan terbesar kedua di Eropa dan keempat di \dunia. Sehingga sampah plastik berpotensi akan mengancam ekosistem di lautan.
Susi mencontohkan hal paling kecil salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menggunakan sedotan plastik. Pasalnya filter pada rokok terbuat dari plastik.
Ia juga menghimbau kampanye larangan penggunaan plastik untuk diterapkan diseluruh institusi pemerintah. Seperti yang sudah diterapkan dilingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Di Kementerian Kelautan tidak boleh menggunakan plastik sekali pakai ke kantor, kita harap semua begitu. Plastik sekali pakai tidak, buang sampah sembarangan tenggelamkan!" tuturnya.
Berita Terkait
-
Menteri Susi Sebut DKI Jakarta Malu-malu Soal Larangan Pemakaian Plastik
-
Susi Lepas 394 Kontainer Berisi Ikan Segar ke Negara Tujuan Ekspor
-
Susi Pudjiastuti dan Najwa Shihab Masuk Daftar Wanita Paling Dikagumi
-
Dirut BPJSTK Tantang Menteri Susi - Mark Zuckerberg Adu SUP di Belitung
-
Menteri Susi Ngakak Bareng Bapak Ini, Ini Candaan Mereka Versi Warganet
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi