Suara.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Kalimantan Barat, menemukan kerupuk dan sosis yang diduga mengandung babi tanpa label, namun dijual bebas oleh pedagang di Kota Singkawang.
"Berdasarkan pemantauan dan pengawasan kami, kerupuk yang diduga mengandung babi tanpa label tersebut dijual oleh salah satu pedagang di Pasar Beringin dan Alianyang," kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin.
"Sementara untuk sosis yang juga diduga mengandung babi dan tanpa label dijual oleh salah satu pedagang yang ada di Pasar Alianyang," tuturnya.
Terkait dengan temuan itu, pihaknya sudah menyarankan kepada pedagang penjual, agar bisa menyampaikan kepada produsennya untuk segera memproses perizinan.
"Jangan sampai produk yang dibuat, hanya dikemas dalam kantong plastik tetapi tidak disertai dengan label yang jelas," ujarnya.
Kepada pedagang, katanya, juga diingatkan untuk tidak memajang bahkan memperjualbelikan kerupuk maupun sosis tersebut secara bebas di masyarakat, sebelum produk yang dijual mengantongi izin edar dari Dinas Perdagangan dan Kesehatan.
"Jika masih ditemukan, kami tak segan-segan untuk melakukan penyitaan," ungkapnya.
Muslimin menambahkan, berdasarkan pengakuan dari pedagang yang menjual kerupuk dan diduga mengandung babi tersebut berasal dari luar Singkawang yang ada di Kalbar.
"Untuk sosis, produk tersebut didatangkan dari Malaysia," jelasnya.
Baca Juga: Naik Gunung Tertinggi di Jabar, Rombongan Ketua KPU Sukabumi Diserang Babi
Kepada masyarakat Singkawang khususnya yang Muslim, diimbau untuk tidak terlalu resah. Namun, harus berhati-hati dan waspada terhadap semua produk pangan yang dijual di pasaran di Kota Singkawang.
"Artinya, ketika ingin membeli bahan makanan, pilihlah produk yang sudah mengantongi izin dan label yang jelas," pintanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Achmad Kismed mengatakan, terkait dengan temuan itu pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan.
"Jika memang kerupuk tersebut merupakan produk lokal, kami minta pengusahanya menampilkan label yang menegaskan jika makanan itu mengandung babi," katanya.
Namun, jika produk tersebut didatangkan dari luar Singkawang tanpa label serta tanpa peringatan mengandung babi atau tidak, kepada pedagang diminta untuk tidak menerima produk tersebut.
"Jika masih dijual produk seperti itu, dengan sangat terpaksa akan kami sita," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
-
Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
IHSG Tancap Gas Terus Menguat di Sesi I, Deretan Saham yang Cuan