Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan para pengusaha untuk berhati-hati dalam menggeluti bisnis sektor listrik. Pasalnya, sejumlah Direktur Utama (Dirut) PLN tersandung dengan kasus hukum karena proyek listrik.
JK menyebut, empat dari lima Dirut PLN yang tersandung kasus hukum berakhir di hotel prodeo.
"Jadi asosiasi pengusaha ini juga harus hati-hati menghadapi ini. Jadi 5 direksi PLN terakhir, 4 yang masuk penjara," ungkap JK saat memberikan pidato dalam The 7th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Centre, Selasa (13/8/2019).
Untuk diketahui, mantan Dirut PLN Sofyan Basir periode 2014-2019 kini tengah menjalani sidang sebagai terdakwa atas kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Sebelumnya juga ada nama Dirut PLN periode 2001-2008 Eddie Widiono yang dihukum 5 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan karena tindakan pidana korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi.
Kemudian, Dahlan Iskan yang sempat menjadi Dirut PLN pada 2009 dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada April 2017 terkait dengan mobil listrik, namun dirinya bebas karena mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, ada juga nama Dirut PLN, Nur Pamudji periode 2011-2014 yang dijebloskan ke penjara atas kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak High Speed Diesel.
JK mengingatkan, kepada para pengusaha untuk tetap menjalankan bisnis dengan baik. Apabila jauh dari kegiatan-kegiatan yang bisa mengundang ke jalur hukum, pemerintah juga senantiasa akan membantu untuk memudahkan para pengusaha menjalankan usahanya.
Menurut JK, hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab PLN akan tetapi juga Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk melahirkan keputusan yang baik.
Baca Juga: 2 Hari Menjabat Langsung Kena Masalah, JK ke Dirut PLN: Cobaan Awal
"Sehingga terjadi kepastian sehingga terhindar daripada masalah-masalah yang tidak jelas, kemudian dianggap merugikan negara atau menguntungkan orang lain," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada