Suara.com - Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat memanfaatkan layanan autodebit untuk membayar iuran bulanannya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan, layanan autodebit ini menawarkan sejumlah keunggulan dan kemudahan yang tak dimiliki alternatif pembayaran lainnya.
“Pertama, karena otomatis terpotong dari nomor rekening atau melalui akun financial technology (fintech), maka peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan. Karena bayarnya selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin (19/8/2019).
Di samping itu, layanan autodebit juga terbilang efektif dari segi waktu. Saat ini, fasilitas autodebit ini tidak hanya disediakan oleh sejumlah bank yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA, melainkan juga ada pilihan lainnya.
Per Juli 2019, autodebit juga dapat dilakukan melalui fintech yang tersedia pada Mobile JKN. Yang paling mutakhir adalah bagi peserta yang tidak memiliki smartphone dan tidak memiliki rekening bank saat ini, peserta tetap dapat melakukan pendaftaran autodebit melalui telepon genggam (2G) dengan mengakses *141*999#.
Selanjutnya, peserta dapat mengisi saldonya di seluruh Kantor Pos Indonesia maupun outlet Alfamart dengan menunjukkan nomor peserta JKN-KIS dan menyebutkan nomor telepon genggamnya.
Program kemudahan membayar iuran JKN-KIS melalui mekanisme autodebit ini sesungguhnya telah diperkenalkan sejak tahun 2017 lalu, di mana awalnya autodebit diedukasikan kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau peserta mandiri, dan peserta Bukan Pekerja, terutama kelas 1 dan 2.
“Diberlakukannya autodebit untuk semua kelas per 1 Januari 2019 sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. Kalau dulu hanya khusus untuk pendaftaran peserta PBPU kelas 1 dan 2, meskipun ada juga peserta kelas 3 yang memanfaatkannya. Kalau sekarang seluruh peserta dari kelas manapun bisa memanfaatkan layanan tersebut,” terang Iqbal.
Salah satu syarat pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS adalah mengisi formulir kesediaan pendaftaran autodebit untuk kesediaan dilakukannya proses autodebit pembayaran iuran pada rekening yang didaftarkan, secara rutin setiap bulan pada tanggal yang disepakati.
Baca Juga: Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Semakin Kencang
Pemilik rekening autodebit boleh dari kepala keluarga, anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) maupun keluarga/penanggung di luar KK.
Jika pendaftaran autodebit dilakukan melalui akun fintech yang tersedia pada Mobile JKN, peserta cukup melakukan registrasi ke dalam Mobile JKN dan mendaftar layanan autodebit dengan mengikuti langkah-langkah yang tercantum pada aplikasi tersebut.
Demi kelancaran proses autodebit, Iqbal pun mengingatkan agar peserta memastikan saldo rekening atau saldo fintech mencukupi untuk didebit.
Iqbal menambahkan, peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan. Selain itu, nomor handphone yang didaftarkan peserta untuk mobile cash di Mobile JKN harus aktif.
Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang mana selanjutnya BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke bank mitra.
“Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas Pogram JKN-KIS,” ucap Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA