Suara.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, besaran premi BPJS Kesehatan itu masih dalam pembahasan.
Menkes mengungkapkan bahwa dirinya telah menyelesaikan izin prakarsa dari pihak Kementerian Kesehatan untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan perancangan Perpres khusus BPJS Kesehatan tersebut. Dalam Perpres tersebut nantinya akan ada penetepan besaran premi yang terbaru.
Hal itu dilakukan dikarenakan melihat defisit yang dialami BPJS saat ini masih tinggi. Pada 2019, defisit keuangan BPJS Kesehatan diproyeksikan sebesar Rp 28 triliun.
"Insya Allah (masuk ke dalam perpres). Karena ini sudah kelihatan memang tidak singkron antara penerimaan dan pengeluaran," kata Menteri Nila usai melakukan rapat internal di Kantor Wakil Presiden, Rabu (14/8/2019).
Meskipun begitu, Nila enggan menyebutkan besaran kenaikan premi BPJS Kesehatan yang nantinya akan dibubuhkan dalam Perpres. Di sisi lain, Nila juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum membahas soal pengelolaan BPJS secara desentralisasi.
Hal itu sempat menjadi pembahasan dalam rapat yang dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pihak BPJS dan menteri terkait di Istana Negara beberapa waktu lalu.
"Pada rapat terakhir kita masih di pusat, belum diputuskan," tandasnya.
Untuk diketahui, Peraturan presiden mengenai iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan segera dirilis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca Juga: Komisi IX Minta Standar RS Harus Dikoreksi BPJS Kesehatan
"BPJS Kesehatan, terkait iuran dan lain-lain, nanti disampaikan secara lebih komprehensif. Waktu kita sampaikan dalam bentuk perundang-undangannya yaitu Perpres," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%