Suara.com - Petani dikatakan akan rugi bila tidak ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Fasilitas ini diadakan untuk mengatasi kerugian akibat bencana, seperti kekeringan panjang, seperti yang saat ini sedang berlangsung.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy.
"Kerusakan tanaman padi hingga 75 persen akan dapat penggantian Rp 6 juta per hektare per musim," ujarnya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Selain akibat kekeringan, petani juga akan mendapat ganti rugi bila padinya terkena puso akibat banjir, atau terjadi serangan hama dan penyakit.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Mei, banyak daerah yang mengalami kekeringan ekstrem, lebih dari 60 hari tanpa hujan. Data terkini (20 Agustus 2019), kekeringan ekstrem dialami di sejumlah wilayah di 14 provinsi, dan 11 provinsi lainnya berpotensi mengalami hal yang sama.
Selain perlunya petani turut serta dalam program asuransi, Sarwo juga mengatakan bahwa untuk mengatasi kekeringan, Kementan telah mendistribusikan ribuan unit bantuan pompa air, yang mampu menghasilkan dari kedalaman 20 - 25 meter.
"Inventarisasi sumber-sumber air perlu dilakukan, untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan dengan menggunakan alat mesin pompa dan pipanisasi, yang kemudian disalurkan ke sawah yang mengalami kekeringan," jelas Sarwo Edhy.
Melalui program AUTP dan bantuan pompa air serta pipanisasi, diharapkan petani bisa tetap menjalankan usaha taninya tanpa mengalami kerugian akibat bencana kekeringan.
"Seperti yang pernah dikatakan Menteri Pertanian, prinsipnya petani harus dimuliakan dan dibahagiakan. Tidak ada pangan lagi bila petani sudah malas ke sawah," pungkasnya.
Baca Juga: Kementan Ajak Petani di Banten Ikut Asuransi Usaha Tanaman Padi
Tag
Berita Terkait
-
Mentan : Prestasi Kementan Merupakan Kerja Keras Segenap Jajaran
-
Kementan Ingatkan Petani untuk Awas terhadap Pestisida Palsu
-
Tingkatkan Hasil Pertanian, Kementan Lakukan Percepatan Luas Tambah Tanam
-
Kementan : Brigade Alsintan Permudah Petani Melakukan Pinjam Sewa Alat
-
Rehabilitas Irigasi hingga Asuransi Selamatkan Petani dari Kekeringan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026