Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya mempersilakan para petani untuk memanfaatkan alat mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah. Terkait hal tersebut, ia berharap setiap daerah di Indonesia memiliki Brigade Alsintan, yang bisa mempermudah petani melakukan pinjam sewa.
Menurut Sarwo, petani dipersilakan memanfaatkan alsintan yang tersimpan di Dinas Pertanian atau Kodim setempat. Mereka tinggal membuat surat permohonan melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) di wilayah masing-masing.
"Di Brigade Alsintan tersedia berbagai alat pertanian modern, seperti traktor roda dua, traktor roda empat, transplanter (penanam), pompa air, dan excavator atau backhoe, yang semuanya dalam kondisi baik," ujarnya.
Menurut Sarwo, alsintan tersebut dititipkan Kementan untuk membantu petani mewujudkan swasembada tanam. Terkait mekanisme peminjaman, petani tinggal berkoordinasi dengan Distan atau Babinsa, dan membuat surat permohonan yang berisi peminjaman alsintan melalui gapoktan.
"Mekanisme peminjaman tersebut bertujuan untuk memperjelas siapa yang bertanggungjawab atas peminjaman. Kalau alsintan yang dimaksud tersedia atau tidak sedang dipakai petani lain, bisa langsung dipakai," jelasnya.
Sarwo menambahkan, Brigade Alsintan dibentuk karena adanya temuan ribuan alsintan yang hanya dibiarkan menganggur. Padahal untuk pengadaan alsintan, pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit.
"Brigade ini menjadi pengelola alsintan, agar penggunaannya lebih maksimal. Kami akan mengubah cara penanganan alsintan. Bila di kelompok tidak maksimal, maka pengelolaannya diserahkan ke Brigade," kata Sarwo.
Manfaat Brigade Alsintan telah dirasakan petani di Kutai Timur (Kutim). Ratusan alsintan yang pengadaannya menggunakan APBN, diserahkan Dinas Pertanian Kutim kepada petani.
Aamun ada juga yang dikelola Brigade Alsintan, yang nantinya bisa disewa petani.Kepala Dinas Pertanian Kutim Sugiono menyebutkan, semua biaya pemeliharaan alsintan menjadi tanggung jawab kelompok tani, karena untuk perbaikan tersedia dalam APBD.
Baca Juga: Optimalkan Bantuan Alsintan, Petani Cilacap Dapat Pelatihan
"Karenanya dimungkinkan untuk menarik biaya kepada si pengguna alat itu, namun biayanya fleksibel, sesuai dengan SK," terangnya.
Menurutnya, petani melalui kelompok tani bisa menyampaikan permohonan alsintan, namun harus ada perjanjian atau kontrak. Setiap penggunaan alsintan yang dikelola Brigade Alsintan ada tarifnya, sesuai alat yang disewa.
Misalnya, alat panen hanya Rp 25 ribu per karung sudah termasuk BBM, operator dan biaya service alat.
"Brigade Alsintan diprogramkan Kementan untuk membantu petani, karena sewa alsintan banyak keuntungannya. Penggunaanya diaudit BPKP karenanya ada aturan yang harus dipenuhi," terangnya.
Sugiono mengingatkan, karena alsintan yang dikelola Brigade Alsintan terbatas, petani yang akan menyewa harus memperhatikan waktu dan perkiraan waktu pemakaian, sehingga semua penyewa terlayani, terutama alat panen.
Ia menambahkan, saat ini petani mengeluh kalau mereka kekurangan tenaga untuk panen. Banyak petani telah beralih profesi menjadi pekerja tambang atau bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Berita Terkait
-
Rehabilitas Irigasi hingga Asuransi Selamatkan Petani dari Kekeringan
-
Pendapatan Petani di Kabupaten Bandung Meningkat karena Bantuan Irigasi
-
Petani di Lampung Timur Maksimalkan Irigasi Saat Musim Kemarau
-
Petani Indonesia Wajib Punya Kartu Tani, Ini Sejumlah Manfaatnya
-
Kementan Ikutsertakan Para Petani Sumsel dalam Asuransi Usaha Tani Padi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya