Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya mempersilakan para petani untuk memanfaatkan alat mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah. Terkait hal tersebut, ia berharap setiap daerah di Indonesia memiliki Brigade Alsintan, yang bisa mempermudah petani melakukan pinjam sewa.
Menurut Sarwo, petani dipersilakan memanfaatkan alsintan yang tersimpan di Dinas Pertanian atau Kodim setempat. Mereka tinggal membuat surat permohonan melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) di wilayah masing-masing.
"Di Brigade Alsintan tersedia berbagai alat pertanian modern, seperti traktor roda dua, traktor roda empat, transplanter (penanam), pompa air, dan excavator atau backhoe, yang semuanya dalam kondisi baik," ujarnya.
Menurut Sarwo, alsintan tersebut dititipkan Kementan untuk membantu petani mewujudkan swasembada tanam. Terkait mekanisme peminjaman, petani tinggal berkoordinasi dengan Distan atau Babinsa, dan membuat surat permohonan yang berisi peminjaman alsintan melalui gapoktan.
"Mekanisme peminjaman tersebut bertujuan untuk memperjelas siapa yang bertanggungjawab atas peminjaman. Kalau alsintan yang dimaksud tersedia atau tidak sedang dipakai petani lain, bisa langsung dipakai," jelasnya.
Sarwo menambahkan, Brigade Alsintan dibentuk karena adanya temuan ribuan alsintan yang hanya dibiarkan menganggur. Padahal untuk pengadaan alsintan, pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit.
"Brigade ini menjadi pengelola alsintan, agar penggunaannya lebih maksimal. Kami akan mengubah cara penanganan alsintan. Bila di kelompok tidak maksimal, maka pengelolaannya diserahkan ke Brigade," kata Sarwo.
Manfaat Brigade Alsintan telah dirasakan petani di Kutai Timur (Kutim). Ratusan alsintan yang pengadaannya menggunakan APBN, diserahkan Dinas Pertanian Kutim kepada petani.
Aamun ada juga yang dikelola Brigade Alsintan, yang nantinya bisa disewa petani.Kepala Dinas Pertanian Kutim Sugiono menyebutkan, semua biaya pemeliharaan alsintan menjadi tanggung jawab kelompok tani, karena untuk perbaikan tersedia dalam APBD.
Baca Juga: Optimalkan Bantuan Alsintan, Petani Cilacap Dapat Pelatihan
"Karenanya dimungkinkan untuk menarik biaya kepada si pengguna alat itu, namun biayanya fleksibel, sesuai dengan SK," terangnya.
Menurutnya, petani melalui kelompok tani bisa menyampaikan permohonan alsintan, namun harus ada perjanjian atau kontrak. Setiap penggunaan alsintan yang dikelola Brigade Alsintan ada tarifnya, sesuai alat yang disewa.
Misalnya, alat panen hanya Rp 25 ribu per karung sudah termasuk BBM, operator dan biaya service alat.
"Brigade Alsintan diprogramkan Kementan untuk membantu petani, karena sewa alsintan banyak keuntungannya. Penggunaanya diaudit BPKP karenanya ada aturan yang harus dipenuhi," terangnya.
Sugiono mengingatkan, karena alsintan yang dikelola Brigade Alsintan terbatas, petani yang akan menyewa harus memperhatikan waktu dan perkiraan waktu pemakaian, sehingga semua penyewa terlayani, terutama alat panen.
Ia menambahkan, saat ini petani mengeluh kalau mereka kekurangan tenaga untuk panen. Banyak petani telah beralih profesi menjadi pekerja tambang atau bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Berita Terkait
-
Rehabilitas Irigasi hingga Asuransi Selamatkan Petani dari Kekeringan
-
Pendapatan Petani di Kabupaten Bandung Meningkat karena Bantuan Irigasi
-
Petani di Lampung Timur Maksimalkan Irigasi Saat Musim Kemarau
-
Petani Indonesia Wajib Punya Kartu Tani, Ini Sejumlah Manfaatnya
-
Kementan Ikutsertakan Para Petani Sumsel dalam Asuransi Usaha Tani Padi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu