Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya mempersilakan para petani untuk memanfaatkan alat mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah. Terkait hal tersebut, ia berharap setiap daerah di Indonesia memiliki Brigade Alsintan, yang bisa mempermudah petani melakukan pinjam sewa.
Menurut Sarwo, petani dipersilakan memanfaatkan alsintan yang tersimpan di Dinas Pertanian atau Kodim setempat. Mereka tinggal membuat surat permohonan melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) di wilayah masing-masing.
"Di Brigade Alsintan tersedia berbagai alat pertanian modern, seperti traktor roda dua, traktor roda empat, transplanter (penanam), pompa air, dan excavator atau backhoe, yang semuanya dalam kondisi baik," ujarnya.
Menurut Sarwo, alsintan tersebut dititipkan Kementan untuk membantu petani mewujudkan swasembada tanam. Terkait mekanisme peminjaman, petani tinggal berkoordinasi dengan Distan atau Babinsa, dan membuat surat permohonan yang berisi peminjaman alsintan melalui gapoktan.
"Mekanisme peminjaman tersebut bertujuan untuk memperjelas siapa yang bertanggungjawab atas peminjaman. Kalau alsintan yang dimaksud tersedia atau tidak sedang dipakai petani lain, bisa langsung dipakai," jelasnya.
Sarwo menambahkan, Brigade Alsintan dibentuk karena adanya temuan ribuan alsintan yang hanya dibiarkan menganggur. Padahal untuk pengadaan alsintan, pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit.
"Brigade ini menjadi pengelola alsintan, agar penggunaannya lebih maksimal. Kami akan mengubah cara penanganan alsintan. Bila di kelompok tidak maksimal, maka pengelolaannya diserahkan ke Brigade," kata Sarwo.
Manfaat Brigade Alsintan telah dirasakan petani di Kutai Timur (Kutim). Ratusan alsintan yang pengadaannya menggunakan APBN, diserahkan Dinas Pertanian Kutim kepada petani.
Aamun ada juga yang dikelola Brigade Alsintan, yang nantinya bisa disewa petani.Kepala Dinas Pertanian Kutim Sugiono menyebutkan, semua biaya pemeliharaan alsintan menjadi tanggung jawab kelompok tani, karena untuk perbaikan tersedia dalam APBD.
Baca Juga: Optimalkan Bantuan Alsintan, Petani Cilacap Dapat Pelatihan
"Karenanya dimungkinkan untuk menarik biaya kepada si pengguna alat itu, namun biayanya fleksibel, sesuai dengan SK," terangnya.
Menurutnya, petani melalui kelompok tani bisa menyampaikan permohonan alsintan, namun harus ada perjanjian atau kontrak. Setiap penggunaan alsintan yang dikelola Brigade Alsintan ada tarifnya, sesuai alat yang disewa.
Misalnya, alat panen hanya Rp 25 ribu per karung sudah termasuk BBM, operator dan biaya service alat.
"Brigade Alsintan diprogramkan Kementan untuk membantu petani, karena sewa alsintan banyak keuntungannya. Penggunaanya diaudit BPKP karenanya ada aturan yang harus dipenuhi," terangnya.
Sugiono mengingatkan, karena alsintan yang dikelola Brigade Alsintan terbatas, petani yang akan menyewa harus memperhatikan waktu dan perkiraan waktu pemakaian, sehingga semua penyewa terlayani, terutama alat panen.
Ia menambahkan, saat ini petani mengeluh kalau mereka kekurangan tenaga untuk panen. Banyak petani telah beralih profesi menjadi pekerja tambang atau bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Berita Terkait
-
Rehabilitas Irigasi hingga Asuransi Selamatkan Petani dari Kekeringan
-
Pendapatan Petani di Kabupaten Bandung Meningkat karena Bantuan Irigasi
-
Petani di Lampung Timur Maksimalkan Irigasi Saat Musim Kemarau
-
Petani Indonesia Wajib Punya Kartu Tani, Ini Sejumlah Manfaatnya
-
Kementan Ikutsertakan Para Petani Sumsel dalam Asuransi Usaha Tani Padi
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran
-
Purbaya Ajak Kapolri Selesaikan Masalah Iklim Investasi Indonesia
-
Pertamina Rampingkan 15 Anak Usaha