Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan petani tidak akan kesulitan mendapatkan Kartu Tani mulai 2020. Fasilitas ini akan difungsikan untuk segala keperluan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan lainnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani. Petani bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah, karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.
"Tapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani, agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujarnya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Persyaratan mendapatkan kartu tani, petani harus tergabung dalam kelompok tani, kemudian mereka mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).
"Verifikasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), sekarang diarahkan ke e-RDKK, kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk), yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI," papar Sarwo.
Selanjutnya, dilakukan upload Dara RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi, agar Kartu Tani terbit. Setelah itu, petani hadir ke bank yang ditunjuk, BRI atau Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan.
"Dalam proses ini, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung, kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank, yang dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.
Setelah proses ini rampung, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan buku tabungan. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk bersubsidi.
"Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi, masukkan nomor PIN, sehingga mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan," lanjutnya.
Baca Juga: Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal
Petani bisa mengecek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani. Ketika transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.
Tidak hanya untuk membeli pupuk bersubsidi, Kartu Tani juga berfungsi untuk kartu debit dan untuk alat transaksi pejualan hasil panen. Petani membawa Kartu Tani datang ke off taker (Bulog) untuk menjual hasil panen, off taker menimbang hasil panen.
"Kemudian hasil panen di-input dan muncul nilai pembayaran di server SINPI. SINPI mengirimkan laporan melalui SMS ke HP petani. Di HP petani, ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya dalam rupiah. Nilai jual ini masuk ke rekening petani dan ia dapat mengecek di rekening melalui ATM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal
-
Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi
-
Percepat Target Produksi, Kementan Terapkan Teknologi 4.0
-
Pada 2020, Kartu Tani Dapat Digunakan Secara Nasional
-
Cegah Kebakaran Hutan, Mentan : Buka Lahan dengan Alat Mesin Pertanian
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah