Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan petani tidak akan kesulitan mendapatkan Kartu Tani mulai 2020. Fasilitas ini akan difungsikan untuk segala keperluan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan lainnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani. Petani bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah, karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.
"Tapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani, agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujarnya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Persyaratan mendapatkan kartu tani, petani harus tergabung dalam kelompok tani, kemudian mereka mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).
"Verifikasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), sekarang diarahkan ke e-RDKK, kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk), yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI," papar Sarwo.
Selanjutnya, dilakukan upload Dara RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi, agar Kartu Tani terbit. Setelah itu, petani hadir ke bank yang ditunjuk, BRI atau Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan.
"Dalam proses ini, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung, kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank, yang dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.
Setelah proses ini rampung, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan buku tabungan. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk bersubsidi.
"Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi, masukkan nomor PIN, sehingga mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan," lanjutnya.
Baca Juga: Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal
Petani bisa mengecek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani. Ketika transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.
Tidak hanya untuk membeli pupuk bersubsidi, Kartu Tani juga berfungsi untuk kartu debit dan untuk alat transaksi pejualan hasil panen. Petani membawa Kartu Tani datang ke off taker (Bulog) untuk menjual hasil panen, off taker menimbang hasil panen.
"Kemudian hasil panen di-input dan muncul nilai pembayaran di server SINPI. SINPI mengirimkan laporan melalui SMS ke HP petani. Di HP petani, ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya dalam rupiah. Nilai jual ini masuk ke rekening petani dan ia dapat mengecek di rekening melalui ATM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Efektifkan Informasi, Kementan Gelar Workshop Program Perluasan Areal
-
Kementan dan Pemprov Sumut Optimistis Mampu Tingkatkan Produksi Padi
-
Percepat Target Produksi, Kementan Terapkan Teknologi 4.0
-
Pada 2020, Kartu Tani Dapat Digunakan Secara Nasional
-
Cegah Kebakaran Hutan, Mentan : Buka Lahan dengan Alat Mesin Pertanian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual