Suara.com - PT Kertas Leces (Persero) telah dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya sejak 25 September 2018 sesuai dengan putusan No.43 PK/Pailit/Pdt.Sus-Pailit/2019 No 01/Pdt.Sus.
Meski telah dinyatakan pailit, rupanya masih ada permasalahan yang belum tuntas. Hasil lelang aset Kertas Leces disebut-sebut tak dibagikan sebagaimana mestinya.
Adapun aset Kertas Leces yang telah dilelang menghasilkan Rp 11 miliar. Sesuai dengan perjanjian tertulis, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA selaku kreditur Kertas Leces dan pemegang hak tanggungan peringkat I, PPA semestinya mendapatkan Rp 9,5 miliar.
Namun, dalam perjalanannya PPA hanya mendapatkan Rp 1,2 miliar dari kurator.
"Kami menilai itu terlalu rendah. Maka dari itu kami mengajukan keberatan," kata Corporate Secretary PPA Edi Winanto, Senin (9/9/2019).
PPA pun kemudian mengajukan perlawanan atau keberatan (Renvoi Prosedur) atas daftar pembagian hasil lelang Kertas Leces ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, majelis hakim menolak keberatan dari PPA. Tak berhenti sampai disitu. PPA melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ari Zulfikar & Partners kembali mengajukan upaya hukum kasasi dan menyerahkan memori kasasi di Mahkamah Agung melalui kepaniteraan PN Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Menurut kuasa hukum PPA, PN Niaga Surabaya dinilai telah melanggar Pasal 194 ayat (6) UU Kepailitan dan PKPU berkenaan pemeriksaan sidang keberatan telah melebihi jangka waktu yang ditetapkan.
Selain itu, PN Niaga Surabaya juga dinilai telah melanggar Pasal 59 UU Kepailitan dan PKPU berkaitan dengan hak kreditor separatis atas hasil penjualan agunan aset.
Baca Juga: Lahan Kuburan Massal Bus Transjakarta di Bogor Milik Perusahaan Pailit
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana