Suara.com - PT Kertas Leces (Persero) telah dinyatakan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya sejak 25 September 2018 sesuai dengan putusan No.43 PK/Pailit/Pdt.Sus-Pailit/2019 No 01/Pdt.Sus.
Meski telah dinyatakan pailit, rupanya masih ada permasalahan yang belum tuntas. Hasil lelang aset Kertas Leces disebut-sebut tak dibagikan sebagaimana mestinya.
Adapun aset Kertas Leces yang telah dilelang menghasilkan Rp 11 miliar. Sesuai dengan perjanjian tertulis, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA selaku kreditur Kertas Leces dan pemegang hak tanggungan peringkat I, PPA semestinya mendapatkan Rp 9,5 miliar.
Namun, dalam perjalanannya PPA hanya mendapatkan Rp 1,2 miliar dari kurator.
"Kami menilai itu terlalu rendah. Maka dari itu kami mengajukan keberatan," kata Corporate Secretary PPA Edi Winanto, Senin (9/9/2019).
PPA pun kemudian mengajukan perlawanan atau keberatan (Renvoi Prosedur) atas daftar pembagian hasil lelang Kertas Leces ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, majelis hakim menolak keberatan dari PPA. Tak berhenti sampai disitu. PPA melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ari Zulfikar & Partners kembali mengajukan upaya hukum kasasi dan menyerahkan memori kasasi di Mahkamah Agung melalui kepaniteraan PN Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Menurut kuasa hukum PPA, PN Niaga Surabaya dinilai telah melanggar Pasal 194 ayat (6) UU Kepailitan dan PKPU berkenaan pemeriksaan sidang keberatan telah melebihi jangka waktu yang ditetapkan.
Selain itu, PN Niaga Surabaya juga dinilai telah melanggar Pasal 59 UU Kepailitan dan PKPU berkaitan dengan hak kreditor separatis atas hasil penjualan agunan aset.
Baca Juga: Lahan Kuburan Massal Bus Transjakarta di Bogor Milik Perusahaan Pailit
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026