Suara.com - Menjelang akhir masa jabatnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali mengingatkan bahwa sudah saatnya ada monumen pemberantasan penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing.
"Kita ingin juga punya monumen yang menyisakan kenangan kepada kita sebagai salah satu bukti satgas bekerja. Biar orang tahu ini lho bukti illegal fishing, kapal seperti apa," katanya dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) di Jakarta, Kamis.
Susi menyebut monumen itu penting karena tidak semua orang tahu bentuk kapal-kapal illegal fishing. Ia bahkan mengatakan jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP hingga TNI Angkatan Laut pun belum tentu semuanya pernah melihat kapal tersebut.
Menurut Susi, adanya monumen pemberantasan illegal fishing akan menjadi pembelajaran bagi bangsa. Monumen itu sekaligus dapat digunakan untuk menggelorakan kampanye atas bahaya penangkapan ikan ilegal.
"(Monumen ini) meningkatkan kewaspadaan seluruh lini baik yang di dalam maupun yang di perbatasan karena itu yang akan bisa memastikan sumber daya alam ini tetap menjadi milik Indonesia dan kedaulatan laut kita juga tetap di tangan kita," pungkasnya.
Bangkai kapal pencuri ikan MV Viking asal Nigeria yang berada di Pangandaran, Jawa Barat, juga menjadi monumen pemberantasan illegal fishing untuk membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan.
Kapal MV Viking yang merupakan jenis kapal ikan lengkap dengan alat tangkap jaring pasif, dengan area operasi hingga lautan Atlantik selatan itu ditenggelamkan Maret 2016 dan bangkainya hingga saat ini masih terdampar di Pantai Pasir Putih Pangandaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada