Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, sebanyak 219 bidang tanah aset Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar yang tersebar di 25 kabupaten/kota telah memiliki sertifikat. Target tahun ini, kata dia, akan ada 300 bidang tanah aset Pemdaprov Jabar yang tersertifikasi.
"Alhamdulillah, sekarang sudah ada 219 tanah milik Pemdaprov Jabar yang sudah tersertifikasi. Artinya, sudah memiliki legalitas hak atas tanah. Progres yang sudah sangat luar biasa dari BPN," kata Uu, usai menjadi pembina upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tingkat Provinsi di Kantor Wilayah Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jabar, Kota Bandung, Selasa (24/9/2019).
"Saya mengucapkan terimakasih atas kerja dan karya keluarga besar BPN, khususnya di Jawa Barat, yang telah membantu masyarakat, membantu pemerintah, dan lembaga keagamaan di Jawa Barat," imbuhnya.
Menurut Uu, penyertifikatan masih menjadi masalah dalam melengkapi administrasi. Ada sekira 19 juta bidang tanah di Jabar.
Dari jumlah tersebut, baru 50 persen yang mengantongi sertifikat. Maka itu, Uu menargetkan semua bidang tanah di Jabar tersertifikasi pada 2025.
"Kami akan ngabret menyelesaikan administrasi supaya lebih cepat lagi," ucapnya.
Peringatan Hantaru 2019 mengambil tema "ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern". Menurut Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil, tema tersebut diharapkan bisa menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern, serta menjamin kepastian hukum.
Sofyan menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital.
"Di mana pelayanan pertanahan bisa diakses oleh masyarakat secara elektronik di mana saja dan kapan saja, sehingga efektif, efisien, dan transparan," pesan Sofyan, yang dibacakan Uu dalam upacara.
Baca Juga: Usul Ganti Kertajati Jadi Bandara BJ Habibie, Ridwan Kamil: Setuju?
Ada empat layanan yang bisa dilakukan secara elektronik, yaitu hak tanggungan layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah, dan informasi bidang tanah.
Selain itu, Sofyan juga menuturkan bahwa dalam hal penataan ruang, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor dalam berusaha, serta terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama Geographic Information System Tata Ruang (Gistaru).
Berita Terkait
-
Bus Damri Masih Jadi Pilihan Masyarakat ke Bandara Kertajati
-
Jabar Raih Tiga Penghargaan dalam Gelar Teknologi Tepat Guna 2019
-
Wagub Jabar Motivasi Pengelola Bank Sampah Hade Jaya di Garut
-
Pemdaprov Jabar Dukung Festival Pesona Lokal Jadi Ajang Tahunan
-
Uu Ruzhanul Ulum : Jabar Jadi Salah Satu Lumbung Padi Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar