Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, sebanyak 219 bidang tanah aset Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar yang tersebar di 25 kabupaten/kota telah memiliki sertifikat. Target tahun ini, kata dia, akan ada 300 bidang tanah aset Pemdaprov Jabar yang tersertifikasi.
"Alhamdulillah, sekarang sudah ada 219 tanah milik Pemdaprov Jabar yang sudah tersertifikasi. Artinya, sudah memiliki legalitas hak atas tanah. Progres yang sudah sangat luar biasa dari BPN," kata Uu, usai menjadi pembina upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tingkat Provinsi di Kantor Wilayah Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jabar, Kota Bandung, Selasa (24/9/2019).
"Saya mengucapkan terimakasih atas kerja dan karya keluarga besar BPN, khususnya di Jawa Barat, yang telah membantu masyarakat, membantu pemerintah, dan lembaga keagamaan di Jawa Barat," imbuhnya.
Menurut Uu, penyertifikatan masih menjadi masalah dalam melengkapi administrasi. Ada sekira 19 juta bidang tanah di Jabar.
Dari jumlah tersebut, baru 50 persen yang mengantongi sertifikat. Maka itu, Uu menargetkan semua bidang tanah di Jabar tersertifikasi pada 2025.
"Kami akan ngabret menyelesaikan administrasi supaya lebih cepat lagi," ucapnya.
Peringatan Hantaru 2019 mengambil tema "ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern". Menurut Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil, tema tersebut diharapkan bisa menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern, serta menjamin kepastian hukum.
Sofyan menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital.
"Di mana pelayanan pertanahan bisa diakses oleh masyarakat secara elektronik di mana saja dan kapan saja, sehingga efektif, efisien, dan transparan," pesan Sofyan, yang dibacakan Uu dalam upacara.
Baca Juga: Usul Ganti Kertajati Jadi Bandara BJ Habibie, Ridwan Kamil: Setuju?
Ada empat layanan yang bisa dilakukan secara elektronik, yaitu hak tanggungan layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah, dan informasi bidang tanah.
Selain itu, Sofyan juga menuturkan bahwa dalam hal penataan ruang, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor dalam berusaha, serta terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama Geographic Information System Tata Ruang (Gistaru).
Berita Terkait
-
Bus Damri Masih Jadi Pilihan Masyarakat ke Bandara Kertajati
-
Jabar Raih Tiga Penghargaan dalam Gelar Teknologi Tepat Guna 2019
-
Wagub Jabar Motivasi Pengelola Bank Sampah Hade Jaya di Garut
-
Pemdaprov Jabar Dukung Festival Pesona Lokal Jadi Ajang Tahunan
-
Uu Ruzhanul Ulum : Jabar Jadi Salah Satu Lumbung Padi Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia