Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani menggunakan pestisida sesuai anjuran yang tertera dalam kemasan. Selain itu, jangan mencampur sendiri pestisida yang satu dengan yang lain.
Pernyataan Kementan ini menanggapi keluhan petani soal pengunaan pestisida kimia yang dinilai memprihatinkan. Mereka menggunakannya secara berlebihan (overdosis), sehingga terjadi resistensi hama.
"Satu jenis pestisida dibuat sesuai hasil tes di lapangan. Misalnya pestisida untuk hama sundep, efektif untuk hama tersebut, bukan untuk hama yang lain," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Ia menyatakan, selama ini petani kurang tepat dalam menggunakan atau mengaplikasikan pestisida, terutama waktu menyemprotkan. Contohnya, jika ingin membasmi hama sundep, seharusnya disemprotkan sebelum hama itu masuk ke batang padi.
"Kalau penyemprotan pestisida ketika hama itu sudah masuk batang padi, maka tidak akan efektif," ujarnya.
Saran lainnya, petani harus menggunakan pestisida sesuai petunjuk dalam label, sehingga sesuai dengan dosis anjuran.
"Petani kadang ada yang mengurangi dosis sehingga hama tidak mati. Tapi ada juga yang berlebihan dosisnya," tambahnya.
Sarwo menjelaskan, jenis pestisida modern berbeda dengan yang sebelumnya. Jenis pestisida saat ini lebih alami, sehingga lebih lama bereaksi terhadap hama penyakit, tapi tingkat keampuhannya lebih tinggi.
"Jadi ketika pestisida disemprotkan ke tanaman, hama memang tidak langsung mati dan agak lama prosesnya," ujarnya.
Baca Juga: Kementan Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Tapi dengan formulasi yang lebih maju, yakni oil disparsible (ODI), pestisida modern lebih ramah lingkungan. Bahkan dengan dosis yang lebih sedikit, sudah bagus untuk mengatasi hama tanaman. Berbeda dengan formulasi pestisida EC yang mudah meledak.
"Karena ada tekanan terhadap penggunaan pestisida ramah lingkungan, kini industri pun berlomba-lomba membuat formulasi yang ramah lingkungan," katanya.
Untuk membantu petani menggunakan pestisida yang benar, Kementan mendorong produsen mengadakan pelatihan train the trainer untuk petugas lapangan. Petugas diharapkan bisa memberikan penyuluhan kepada petani cara tentang menggunakan pestisda yang benar, baik dalam aplikasi, penyemprotan dan memberikan dosis.
Sarwo tak menyangkal bahwa kini beredar pestisida palsu, sudah tidak terdaftar lagi atau dilarang, dan pestisida yang masih terdaftar tapi dipalsukan.
"Jika mengetahui ada pestisida palsu, saya minta petani segera laporkan. Jadi saat membeli petani mengecek lebih teliti pestisida tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
-
Nusa Tenggara Barat Jadi Salah Satu Sentra Mangga di Indonesia
-
Pengamat : Di Era Jokowi - JK, Swasembada Beras Jadi Kenyataan
-
Petani Gunakan Teknologi Canggih Drone Untuk Tabur Pupuk
-
Kementan Terus Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi
-
Mentan Inspeksi Gudang Beras di Surakarta, Stok Berlimpah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'