Suara.com - Lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rentan jadi korban sistem pemagangan perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Perwakilan Buruh Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Jawa Timur, Efendi.
“Seperti pemagangan disalahgunakan oleh pihak pengusaha, proses pemagangan diberikan uang saku bukan upah. Tapi proses kerja sebenarnya hanya tiga jam saja, tidak satu shift tujuh jam. Sementara yang dilakukan kepada mereka yang baru lulus sekolah, kerja menggunakan jam kerja tujuh jam tapi hanya diberikan uang saku, bukan upah,” ungkap Efendi di kantor LBH Surabaya.
Menurutnya, sistem tersebut sering dilakukan oleh perusahaan dengan alasan agar tidak mendapatkan sanksi dari pemerintah daerah, khususnya dinas tenaga kerja kabupaten/kota dan provinsi.
“Tapi yang terjadi sekarang, pemagangan dilakukan tidak kepada teman-teman SMK, tapi kepada lulusan yang punya skill mumpuni,” tambahnya.
Mengenai hal tersebut ia mengusulkan agar perusahaan memberikan pelatihan dan pemagangan kepada siswa STM, sehingga setelah lulus mereka memiliki keterampilan di dunia kerja.
"Namun yang terjadi sebaliknya, sistem pemagangan terjadi tidak hanya kepada siswa usia sekolah, melainkan juga dijadikan setelah siswa lulus sekolah sehingga berdampak pada upah yang didapatkan," tegas Efendi.
Menurutnya, sosialisasi terhadap sistem pemagangan sudah dilakukan, tapi sering terjadi penyalahgunaan oleh pengusaha.
“Tapi harusnya ada wajib lapor kepada pemerintah, dalam hal ini disnaker maupun pengawas atau hubungan industrial,” ujar Efendi.
Baca Juga: Warganet Bongkar Ada Nomor Polisi di Grup WA Anak STM, Mabes: Propaganda
Mengenai upah, kategori pekerja tetap dan kontrak harus dijelaskan secara nyata dan harus memenuhi UMK. Ia merinci masa kerja standar UMK bagi pekerja dimulai dari 0-1 tahun, sementara untuk pekerja tetap mempunyai masa kerja yang cukup lama dan upah diatur berdasarkan skala upah.
“Ada klasifiikasi upah yang harus ditentukan oleh pengusaha, namun tidak pernah dikontrol secara pasti oleh pemerintah. Ini riskan terjadi,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar pemerintah mengkaji ulang aturan pemagangan di sejumlah perusahaan baik kepada pekerja maupun kepada sekolah menengah kejuruan.
Berita ini sebelumnya dimuat Jatimnet.com jaringan Suara.com dengan judul "Lulusan SMK Rentan Jadi Korban Sistem Pemagangan dari Perusahaan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T