Suara.com - Puan Maharani telah terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019 hingga 2024. Puan Maharani menjadi perempuan pertama yang berhasil menduduki jabatan strategis tersebut.
Putri Megawati Soekarnoputri yang lahir pada tanggal 6 September 1973 ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dari tahun 2014 sampai 2019.
Untuk menduduki jabatan baru, Puan Maharani pun harus rela menanggalkan posisi Menteri PMK untuk kemudian melenggang di Gedung DPR RI.
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Puan Maharani ketika menjalankan tugasnya menjadi Ketua DPR RI? Berikut ini bocoran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Puan seperti dilansir dari laman Moneysmart.id jaringan Suara.com.
1. Gaji dan Tunjangan Capai Rp 29,4 Juta
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, Puan Maharani bakal mendapatkan berbagai gaji serta tunjangan yang tinggi.
Untuk gaji pokok sendiri, nominalnya mencapai Rp 5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk tunjangan jabatan serta yang lainnya menyentuh Rp 24.395.683 setiap bulan.
Bila dijumlahkan maka Puan Maharani bakal mendapatkan uang sebanyak Rp 29.435.683.
2. Pendapatan Lainnya Capai Rp 38,3 Juta
Baca Juga: Setya Novanto: Puan Maharani Sudah Sejak Lama Disiapkan Jadi Ketua DPR
Tak berhenti sampai di situ saja, Puan Maharani juga bakal memperoleh beberapa pendapatan lain yang angkanya lebih banyak dari kedua poin sebelumnya.
Beberapa hal yang bakal diberikan adalah tunjangan kehormatan sebesar Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar RP 16.468.000, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran senilai Rp 5.250.000, tunjangan berlangganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta serta yang terakhir adalah asisten anggota sebesar Rp 2.250.000.
Jika dijumlahkan, maka pendapatan lainnya yang bisa didapatkan oleh Puan Maharani mencapai Rp 38.358.000 per bulannya.
Bila dijumlahkan antara gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan lainnya, uang yang bisa masuk ke dalam rekening pribadi Ketua DPR periode 2019 hingga 2024 mencapai Rp 67.793.683 per bulannya.
3. Uang yang Didapat Ketua DPR Melebihi Gaji Presiden
Jumlah uang sebanyak Rp 67.793.683 yang didapatkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut ternyata lebih besar dari Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Harga Emas Antam Semakin Tinggi, Tembus Rp 3,13 Juta/Gram
-
Perang AS-Israel Vs Iran, Rupiah Terkapar ke Rp16.830 per Dolar AS
-
Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?
-
IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah
-
Harga BBM Terancam Naik Imbas Perang AS-Israel-Iran, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Perang AS-Israel vs Iran Pecah, Harga Emas Bersiap Rp3,4 Juta Per Gram
-
Tionghoa Indonesia Diminta Perkuat Identitas Nasional di Tengah Arus Investasi Asing
-
Rupiah Berpotensi Anjlok dan Ancaman Krisis Energi Indonesia Imbas Perang Iran
-
Harga Emas Meroket di Pegadaian saat Perang Timur Tengah Berkecamuk
-
Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri