Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut kritik terhadap pemerintah tetap datang bertubi-tubi meski politikus PDI Perjuangan Puan Maharani resmi memegang jabatan baru sebagai Ketua DPR RI.
"Dalam kehidupan demokrasi, kritik itu akan datang bertubi-tubi, mau ketua DPR PDI Perjuangan atau apa, enggak ngaruh. Dan sekarang ini masyarakat memiliki kebebasan memberi kritik, kemarin juga ketua DPR dari Golkar, sama aja. Toh bagian dari Koalisi," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Pernyataan Pramono menyusul adanya kekhawatiran tidak adanya kritikan dari DPR karena Ketua DPR periode 2019-2024 adalah Puan Maharani yang merupakan PDI Perjuangan.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta kepada masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada anggota DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik. Kendati demikian, tetap harus tetap mengkritik wakil rakyat tersebut.
Kata dia, sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia membebaskan siapapun untuk mengkritik. Namun ia meminta media untuk adil memberi ruang.
"Sehingga yang perlu dijaga adalah agar DPR baru sebelum bekerja, boleh dikritisi, tapi juga harus diberi kepercayaan melakukan perbaikan diri. Memang tidak gampang dalam sistem demokrasi yang sangat terbuka, semua orang bisa kritik apa saja," katanya.
"Tapi tentunya mass media juga harus secara adil memberi ruang untuk itu karena kemarin misalnya RUU KUHP, yang beredar kan lebih banyak hoax nya. Mereka belum baca substansi nya," imbuhnya.
Tak hanya itu, Pramono menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan RKUHP.
"Tapi Presiden sudah meminta untuk penundaan dan bicara secara mendalam kepada tokoh-tokoh masyarakat mahasiswa dan perguruan tinggi, agar tidak timbul kecurigaan kembali. Pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi lebih baik dikeluarkan. Bagaimana pun jangan ada pasal yang multi tafsir dalam pelaksanaan seperti UU ITE yang bisa multitafsir dan ini menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Baca Juga: Puan Jabat Ketua DPR, Setnov: Remisi Napi Koruptor Layak Dipertimbangkan
Berita Terkait
-
Puan Jabat Ketua DPR, Setnov: Remisi Napi Koruptor Layak Dipertimbangkan
-
Setya Novanto: Puan Maharani Sudah Sejak Lama Disiapkan Jadi Ketua DPR
-
JK Sebut Perppu KPK Bisa Lemahkan Wibawa Jokowi, Begini Respons ICW
-
Desak Jokowi Tarik Pasukan di Papua, Menhan: Benny Wenda Bukan WNI Lagi
-
Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober, Pramono: Tak Bisa Maju dan Mundur
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Prabowo Klaim Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Sebut Harus Diaudit
-
Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'
-
4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!
-
DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!
-
Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya
-
5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara