Suara.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum kunjung dirampungkan DPRD DKI Jakarta. Akibatnya, para anggota DPRD DKI Jakarta terancam tak mendapatkan gaji selama enam bulan bekerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif dari fraksi Gerindra, Syarief. Menurutnya, batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI Jakarta adalah sampai bulan November tahun ini.
"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," kata Syarif saat dihubungi, Rabu (8/10/2019).
Syarief menyebut anggota Parlemen Kebon Sirih yang terancam tak digaji sesuai aturan yang berlaku. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
"Ada konsekuensinya. PP-nya mengatur ada sanksi 6 bulan (tak digaji)," jelasnya.
Pembahasan APBD 2020 sendiri masih belum bisa dilakukan karena masih ada tahapan lain sebelumnya. Sejak dilantik, anggota DPRD DKI Jakarta belum memiliki pimpinan resmi.
Susunan fraksi yang sudah ditetapkan bersama pimpinan juga belum dilantik. Namun sebelum pelantikannya, tata tertib anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 juga harus disahkan terlebih dahulu.
Meskipun sudah ditetapkan, Kemendagri juga masih belum memberikan surat balasan sebagai tanda pimpinan bisa dilantik. Pemilihan Pimpinan DPRD sendiri molor akibat PDIP dan partai Demokrat terlambat menentukan nama.
Baca Juga: DPRD Jember Ditertawakan Mahasiswa karena Tidak Punya Situs Resmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan