Suara.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum kunjung dirampungkan DPRD DKI Jakarta. Akibatnya, para anggota DPRD DKI Jakarta terancam tak mendapatkan gaji selama enam bulan bekerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif dari fraksi Gerindra, Syarief. Menurutnya, batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI Jakarta adalah sampai bulan November tahun ini.
"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," kata Syarif saat dihubungi, Rabu (8/10/2019).
Syarief menyebut anggota Parlemen Kebon Sirih yang terancam tak digaji sesuai aturan yang berlaku. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
"Ada konsekuensinya. PP-nya mengatur ada sanksi 6 bulan (tak digaji)," jelasnya.
Pembahasan APBD 2020 sendiri masih belum bisa dilakukan karena masih ada tahapan lain sebelumnya. Sejak dilantik, anggota DPRD DKI Jakarta belum memiliki pimpinan resmi.
Susunan fraksi yang sudah ditetapkan bersama pimpinan juga belum dilantik. Namun sebelum pelantikannya, tata tertib anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 juga harus disahkan terlebih dahulu.
Meskipun sudah ditetapkan, Kemendagri juga masih belum memberikan surat balasan sebagai tanda pimpinan bisa dilantik. Pemilihan Pimpinan DPRD sendiri molor akibat PDIP dan partai Demokrat terlambat menentukan nama.
Baca Juga: DPRD Jember Ditertawakan Mahasiswa karena Tidak Punya Situs Resmi
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia