Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mengungkapkan kasus mafia tanah. Pengungkapkan kasus mafia tanah ini berkat kerja sama Kepolisian RI.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan kasus mafia tanah ini salah satunya berupa memalsukan dokumen sertifikat tanah. Ia melanjutkan, adanya mafia tanah ini telah merugikan masyarakat hingga Rp 200 miliar.
"Kasus yang diekspos hari ini yaitu bagaimana mafia pertanahan ini, bertindak demikian rupa, berhasil menipu masyarakat sampai Rp 200 miliar," kata Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Sisingamangaraja pada Jumat (11/10/2019).
Mantan Menko Bidang Perekonomian ini menuturkan, mafia tanah juga menghambat investor masuk ke suatu daerah. Salah satunya, menghambat investor masuk ke daerah Banten.
"Kasus di Banten, itu bisa menghambat investasi paling sedikit Rp 50 triliun itu impact-nya luar biasa, kalau ini tidak kita selesaikan, di atas HPL yang dikuasai oleh Krakatau Steel itu. Kok tiba-tiba diklaim sebagai pihak miliki seseorang, Alhamdulillah kerja sama dengan pihak kepolisian ini terungkap," jelas dia.
Kendati demikian, Sofyan mengaku terus memperbaiki ekosistem pelayanan dalan mengurus sertifikat tanah. Sehingga, tambah dia, tak ada lagi beredar mafia tanah yang merugikan masyarakat.
"Saya tidak tahu apakah ini puncak dari gunung es, di internal kami terus perbaiki sistem, agar ruang di BPN semakin sempit," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025