Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) hingga Agustus 2019 mencapai 393,5 miliar dolar AS atau setara Rp 5.589,5 triliun (1 dolar AS = Rp 14.140). Posisi ULN itu naik 8,8 persen dibandingkan posisi ULN pada tahun lalu.
Seperti dilansir dari keterangan tertulis Bank Indonesia, pertumbuhan ULN terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN.
Selain itu, perlambatan pertumbuhan ULN tersebut juga disebabkan oleh menurunnya posisi ULN publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.
Jumlah ULN pada Agustus itu terdiri dari ULN publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 196,3 miliar dolar AS. Utang pemerintah itu tumbuh 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Posisi ULN pemerintah tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya karena berkurangnya posisi Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh investor asing.
Hal ini antara lain dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global seiring dengan ketegangan perdagangan yang masih berlanjut dan risiko geopolitik yang meningkat.
Sementara, sisanya 197,2 miliar dolar AS dihimpun dari utang swasta termasuk BUMN. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2019 tumbuh 9,3 persen, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 12,6 persen.
Pelunasan utang dagang korporasi bukan lembaga keuangan mendorong penurunan posisi ULN swasta. Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.
Kendati demikian, Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2019 sebesar 36,1 persen, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: Ditanya Mahasiswa UMM soal Utang, Sri Mulyani Berikan Sindiran Tajam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026