Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya rutin melakukan pengecekan terhadap armadanya.
Menyusul adanya laporan dari pelaksanaan DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02 yang menemukan retakan pada pesawat Boeing B737NG (Boeing 737 New Generation).
"Kita sudah melakukan facts finding ternyata ada tiga. Tiga pesawat. Tiga pesawat grounded tapi kita juga memberikan suatu rekomendasi pada maskapai agar melakukan suatu cek kepada pesawat-pesawatnya," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Budi mengatakan dengan temuan itu, ketiga pesawat tersebut dilarang terbang sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan meminta segera adanya perbaikan demi menjaga keselamatan penerbangan dalam negeri.
"Sampai nanti ada rekomendasi dari Boeing, yang tiga tidak (terbang)," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737 New Generation (NG). Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pesawat jenis tersebut milik maskapai Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air serta Batik Air.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02 terhadap pesawat Boeing B737NG (Boeing 737 New Generation) perihal Unsafe Condition.
AD tersebut dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps yang dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.
Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat.
Baca Juga: Asing Diperbolehkan Kelola Bandara? Ini Kata Menhub Budi
Hasilnya, terdapat retak pada salah satu dari 3 pesawat Boeing 737 NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack pada 2 pesawat Boeing 737 NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.
"Sedangkan Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN," kata Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto dalam keteranganya, Selasa (15/10/2019).
Avirianto menambahkan, dari tiga pesawat Boeing 737 NG yang ditemukan retak, pesawat diberhentikan operasinya dan menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif