Suara.com - Pemerintah mendorong relaksasi keterlibatan swasta atau asing dalam pengelolaan bandar udara di Tanah Air menyusul rencana revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tujuan dari DNI bisnis bandara tersebut ingin membuka peluang investasi yang sebesar-besarnya kepada publik.
"Jadi kita ini ingin evaluasi agar investasi, segala hal yang menghambat investasi dan ekspor sedang kita lakukan," katanya saat ditemui di Hotel Westin Jakarta pada Kamis (17/10/2019).
Meski begitu, kata Budi, aturan tersebut belum final, karena masih harus digodok lebih lanjut. Terlebih, aturan tersebut terganjal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang hanya mengizinkan badan usaha nasional yang boleh mengoperasikan bandara.
"Dalam konsep yang kita godok tinggal dikeluarkan. Ada namanya omnibus law, bagaimana penyederhanaan peraturan itu dilakukan lebih lugas," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah saat ini sedang mengkaji ulang DNI.
"Kita malah sedang mereview lagi sebenarnya, karna nanti kita liat apa saja yang perlu diubah dan nantinya. Jangan sekarang ditanya," kata Darmin.
Dia juga menambahkan, revisi tersebut dilakukan karena adanya masukan dari beberapa pihak yang memang keberatan akan DNI yang sudah di finalisasi Juli 2019 lalu tersebut.
"Karena kalau yang dimasukan lagi itu karna ada keberatan dari beberapa pihak," katanya.
Baca Juga: Kemenhub: 3 Bandara Dikelola AP I dan AP II, Salah Satunya di Papua
Mengutip situs BKPM, DNI adalah daftar sektor bisnis yang disusun pemerintah sebagai informasi bagi para calon investor tentang bisnis yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan berbagai aturannya, terutama mengenai kepemilikan bersama.
DNI Indonesia dibuat untuk melindungi ekonomi Indonesia, serta untuk memberikan peluang bisnis lebih kepada investor. Seiring waktu, DNI dapat berubah untuk disesuaikan dengan peraturan pemerintah.
Oleh karena itu, penting bagi investor untuk mengetahui DNI di Indonesia saat ini sebelum membuat perencanaan lebih lanjut mengenai investasi di Indonesia. Hal terpenting yang perlu diketahui investor mengenai DNI Indonesia terbaru adalah tentang sektor bisnis mana yang dibuka dengan persyaratan dan mana yang ditutup sepenuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa