Suara.com - Pemerintah mendorong relaksasi keterlibatan swasta atau asing dalam pengelolaan bandar udara di Tanah Air menyusul rencana revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tujuan dari DNI bisnis bandara tersebut ingin membuka peluang investasi yang sebesar-besarnya kepada publik.
"Jadi kita ini ingin evaluasi agar investasi, segala hal yang menghambat investasi dan ekspor sedang kita lakukan," katanya saat ditemui di Hotel Westin Jakarta pada Kamis (17/10/2019).
Meski begitu, kata Budi, aturan tersebut belum final, karena masih harus digodok lebih lanjut. Terlebih, aturan tersebut terganjal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang hanya mengizinkan badan usaha nasional yang boleh mengoperasikan bandara.
"Dalam konsep yang kita godok tinggal dikeluarkan. Ada namanya omnibus law, bagaimana penyederhanaan peraturan itu dilakukan lebih lugas," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah saat ini sedang mengkaji ulang DNI.
"Kita malah sedang mereview lagi sebenarnya, karna nanti kita liat apa saja yang perlu diubah dan nantinya. Jangan sekarang ditanya," kata Darmin.
Dia juga menambahkan, revisi tersebut dilakukan karena adanya masukan dari beberapa pihak yang memang keberatan akan DNI yang sudah di finalisasi Juli 2019 lalu tersebut.
"Karena kalau yang dimasukan lagi itu karna ada keberatan dari beberapa pihak," katanya.
Baca Juga: Kemenhub: 3 Bandara Dikelola AP I dan AP II, Salah Satunya di Papua
Mengutip situs BKPM, DNI adalah daftar sektor bisnis yang disusun pemerintah sebagai informasi bagi para calon investor tentang bisnis yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan berbagai aturannya, terutama mengenai kepemilikan bersama.
DNI Indonesia dibuat untuk melindungi ekonomi Indonesia, serta untuk memberikan peluang bisnis lebih kepada investor. Seiring waktu, DNI dapat berubah untuk disesuaikan dengan peraturan pemerintah.
Oleh karena itu, penting bagi investor untuk mengetahui DNI di Indonesia saat ini sebelum membuat perencanaan lebih lanjut mengenai investasi di Indonesia. Hal terpenting yang perlu diketahui investor mengenai DNI Indonesia terbaru adalah tentang sektor bisnis mana yang dibuka dengan persyaratan dan mana yang ditutup sepenuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini