- DJP Kemenkeu berhasil menagih tunggakan pajak sebesar Rp 3,687 triliun dari 35 wajib pajak besar penunggak.
- Penagihan aktif yang dilakukan Kanwil DJP WPB mencairkan 49,02 persen dari total tunggakan nasional.
- Hingga Desember 2025, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar telah melampaui target pemenuhan kepatuhan material tahun 2025.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berhasil mengantongi Rp 3,687 triliun dari para konglomerat yang termasuk dalam 200 Wajib Pajak Penunggak Terbesar Nasional.
Hal ini dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB atau Kanwil LTO) kepada 35 Wajib Pajak yang termasuk dalam 200 penunggak terbesar nasional.
Sejak rilis daftar Penunggak Pajak Terbesar pada Agustus 2025 hingga 12 Desember 2025, penagihan aktif berhasil mencairkan tunggakan pajak sebesar Rp 3,687 triliun atau 49,02 persen dari total tunggakan Rp 7,521 triliun.
"Kanwil DJP WPB akan melanjutkan kegiatan penagihan aktif atas 35 Wajib Pajak penunggak terbesar nasional Tahun 2026," kata DJP, dikutip dari siaran pers, Senin (29/12/2025).
Adapun per 12 Desember 2025, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar telah mengamankan penerimaan negara sebesar Rp 4,121 Triliun. Capaian ini telah melampaui target Pemenuhan Kepatuhan Material (PKM) kegiatan penagihan tahun 2025 sebesar 136,85 persen.
Lebih lanjut mereka bakal terus melakukan penagihan persuasif dan aktif kepada para konglomerat penunggak pajak untuk mengamankan penerimaan negara.
"Kanwil DJP Wajib Pajak Besar akan terus melakukan penagihan persuasif dan aktif kepada Wajib Pajak Besar penunggak pajak dalam rangka mendukung pengamanan penerimaan negara yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh Wajib Pajak," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025
-
Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI
-
Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
-
Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri