- DJP Kemenkeu berhasil menagih tunggakan pajak sebesar Rp 3,687 triliun dari 35 wajib pajak besar penunggak.
- Penagihan aktif yang dilakukan Kanwil DJP WPB mencairkan 49,02 persen dari total tunggakan nasional.
- Hingga Desember 2025, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar telah melampaui target pemenuhan kepatuhan material tahun 2025.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berhasil mengantongi Rp 3,687 triliun dari para konglomerat yang termasuk dalam 200 Wajib Pajak Penunggak Terbesar Nasional.
Hal ini dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB atau Kanwil LTO) kepada 35 Wajib Pajak yang termasuk dalam 200 penunggak terbesar nasional.
Sejak rilis daftar Penunggak Pajak Terbesar pada Agustus 2025 hingga 12 Desember 2025, penagihan aktif berhasil mencairkan tunggakan pajak sebesar Rp 3,687 triliun atau 49,02 persen dari total tunggakan Rp 7,521 triliun.
"Kanwil DJP WPB akan melanjutkan kegiatan penagihan aktif atas 35 Wajib Pajak penunggak terbesar nasional Tahun 2026," kata DJP, dikutip dari siaran pers, Senin (29/12/2025).
Adapun per 12 Desember 2025, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar telah mengamankan penerimaan negara sebesar Rp 4,121 Triliun. Capaian ini telah melampaui target Pemenuhan Kepatuhan Material (PKM) kegiatan penagihan tahun 2025 sebesar 136,85 persen.
Lebih lanjut mereka bakal terus melakukan penagihan persuasif dan aktif kepada para konglomerat penunggak pajak untuk mengamankan penerimaan negara.
"Kanwil DJP Wajib Pajak Besar akan terus melakukan penagihan persuasif dan aktif kepada Wajib Pajak Besar penunggak pajak dalam rangka mendukung pengamanan penerimaan negara yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh Wajib Pajak," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025
-
Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI
-
Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
BP BUMN dan Danantara Gelar Mudik Gratis 2026, Targetkan 100 Ribu Peserta
-
Saham BUMI Meroket, Aksi Borong Picu Kenaikan Harga Hari Ini
-
BNLI Cetak Laba Rp3,6 Triliun, Total Simpanan Nasabah Naik
-
Harga Emas Antam Lebih Murah, Hari Ini di Bawah Rp 3 Juta
-
Rupiah Masih Lemas, Dolar AS Naik ke Level Rp16.849
-
Emiten Asuransi TUGU Siapkan Strategi Kejar Kinerja Positif di 2026
-
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Begini Cara Daftarnya
-
IHSG Merana Imbas Ambil Cuan Para Investor di Jumat Pagi, 372 Saham Merah
-
Asing Tetap Borong Saham-saham Ini Meski IHSG Tertekan, Cek Rekomendasi Hari Ini
-
Nagita Slavina Mau Caplok Saham VISI, Siap-siap Dapat Utang