Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani menggunakan pestisida nabata guna mewujudkan pembangunan pertanian yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan ketertarikan masyarakat mengunakan produk-produk atau sarana pertanian yang bebas dari residu pestisida kimiawi semakin bertambah.
Kepala Sub Direktorat Dan Kelembagaan Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT), Direktorat Jenderal Tanaman Kementan, Batara Siagiaan mengatakan, penggunaan pestisida nabati diyakini menjadi primadona baru yang akan semakin banyak diminati pemanfaatannya oleh petani. Biaya produksi pertanian lebih rendah saat menggunakan pestisida nabati, ketimbang ketika menggunakan pestisida sintetis.
"Pestisida nabati dapat dibuat secara mandiri menggunakan bahan-bahan alami di sekitar lingkungan rumah, persawahan, dan kebun warga. Hal tersebut membuat biaya produksi pestisida nabati menjadi sangat minim bila dibandingkan biaya ketika harus membeli pestisida sintetis," katanya, di Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Ia menegaskan, pemanfaatan pestisida nabati harus didorong sebagai bagian dari upaya mengurangi resistensi produk yang berlebihan atas residu kimia sintetis. Standar dan proses produksi atas pestisida nabati harus dibangun dengan tetap fokus pada efektivitas produk pestisida nabati dalam menangani OPT
"Hal ini sekaligus meningkatkan efisiensi melalui pemanfaatan bahan di lingkungan," tegas alumni IPB tersebut.
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah IV Bandung, Wargiman menyatakan, sosialisasi pemanfaatan dan penggunaan pestisida nabati kepada petani-petani terus dilakukan oleh para Petugas Pengendali OPT (POPT) di lapangan.
"Harapan kami, akan semakin banyak petani yang beralih menggunakan pestisida nabati daripada pestisida sintetis. Dengan demikian prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang lebih ramah lingkungan semakin banyak diterapkan," ungkapnya.
Penggunaan pestisida nabati, lanjutnya, merupakan salah satu komponen dari PHT, yang diyakini mampu menekan populasi OPT sampai pada level yang tidak merugikan secara ekonomis. Dengan demikian, produksi tetap berada pada level tinggi.
"Serta secara ekonomis menguntungkan dan aman terhadap lingkungan," ujarnya.
Baca Juga: Kementan : Pencegahan Alih Fungsi Pertanian Jadi Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, POPT Balai Besar Peramalan OPT di Jatisari, Anton Yuslianto mengungkapkan, ada beberapa tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan pestisida nabati. Di antaranya adalah Babadotan/Bandotan (Ageratum conyzoides L.), Bengkuang (Pachyrrhyzus erosus Urban), Selasih Ungu (Ocimum sanctum), Tuba (Derrs eliptica (Roxb)Benth), Daun wangi (Melaleuca bracteata L), Mimba (Azadirachta indica A.Juss), Serai (Andropogon nardus L.).
"Untuk dapat memperoleh bahan aktif pengendali OPT yang terdapat dalam tanaman secara maksimal, disamping dengan cara penambahan zat pelarut Etanol atau alkohol 70 persen dapat ditambahkan pula zat pengemulsi, yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah bahan aktif yang terkandung dalam bahan nabati yang dapat berfungsi untuk mengendalikan OPT, " sebutnya.
Anton menjelaskan, cara membuat pestisida nabati cukup sederhana, yaitu bahan tumbuhan ditumbuk kemudian di bilas setelah itu digiling. Kemudian bahan tumbuhan yang sudah ditumbuk/digiling, dicampur air dengan perbandingan 75 hingga 100 gram bahan tumbuhan bentuk daun atau 25 hingga 50 gram bentuk umbi, buah dan/atau biji, dalam 1(satu) liter air, tambahkan 10 ml metanol / etanol / alkohol 70 % (sebagai pelarut) dan 2(dua) gram deterjen (sebagai pengemulsi ) kedalam larutan tersebut pada alat pembuat ekstrak (blender).
"Biarkan ekstrak tersebut selama 30 menit, kemudian lakukan penyaringan," bebernya.
"Dilihat dari bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan pestisida nabati dapat dipastikan tidak akan terjadi residu bahan aktif yang besar sehingga aman bagi lingkungan," pinta Anton.
Berita Terkait
-
Kementan dan Bappenas Siap Wujudkan Pertanian Berkelanjutan
-
Indonesia Perkuat Komitmen Dekade PBB Pertanian Keluarga 2019 - 2028
-
Ubi Jalar Karanganyar Untung Besar dan Ekspor ke Korea
-
Program Serasi di Kalimantan Selatan Siap Dukung Pangan Ibu Kota Baru
-
Ramah Lingkungan, Aksi Remaja Belanja Pakai Karung Beras Ini Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
Transformasi Digital BRI: 99,1 Persen Transaksi Kini Lewat Layanan Digital
-
PLTP Ulumbu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta