Suara.com - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi memiliki formasi baru untuk anggota direksi perseroan.
Formasi baru ini diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-229/MBU/10/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
Bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Salinan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Restrukturiasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro pada Jum’at (18/10/2019).
Dalam keterangan resminya yang dikutip Senin (21/10/2019) adapun anggota-anggota direksi yang berubah adalah Direktur Keuangan dan Direktur Operasi I, yaitu:
- Anis Anjayani (Direktur Keuangan)
- Bambang Pramusinto (Direktur Operasi I)
Susunan Direksi Hutama Kaya saat ini adalah sebagai berikut :
- Bintang Perbowo (Direktur Utama)
- Sugiarti (Direktur Keuangan)
- Suroto (Direktur Operasi)
- Mohammad Indrayana (Direktur Operasi)
Serah terima jabatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan I Kementerian BUMN, Liliek Mayasari; Komisaris Utama Hutama Karya, Burhanuddin; Dewan Komisaris Hutama Karya Achmad Gani Ghazali dan Choiriyah; Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo; dan Direktur Operasi II Hutama Karya, Suroto.
Sugiarti sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani sejak 24 agustus 2016. Dalam perjalanan karirnya, beliau telah berkecimpung di dunia perbankan dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Mass Banking PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Sebelum pindah ke Perhutani. Sedangkan Mohammad Indrayana sebelumnya menjabat sebagai Senior Vice President Divisi Sistem, Teknologi, dan Riset PT Waskita Karya (Persero), Tbk.
Baca Juga: Hutama Karya Targetkan Raih Pendapatan Rp 34,32 Triliun di Tahun Ini
Terhitung sejak 17 Oktober 2019, Sugiarti dan Indrayana secara resmi akan menjalankan tugas di PT Hutama Karya (Persero) dan bersinergi bersama jajaran direksi lainnya untuk masa jabatan 2019-2024 untuk mencapai tujuan dan RJPP perusahaan yang maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga