Suara.com - Susi Pudjiastuti tidak masuk dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin periode 2019-2024. Jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan diganti oleh Edhy Prabowo.
Menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan keputusan penting. Ia membatalkan reklamasi Teluk Benoa.
Susi menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim atau disingkat KKM.
Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019.
"Keputusan ini merupakan respons atas surat Gubernur Bali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 523.32/1687/KL/Dislautkan tertanggal 11 September 2019 Perihal Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa," kata Gubernur Bali Wayan Koster seperti dikutip Antara di Kediaman Resmi Gubernur di Jayasabha, Denpasar, Kamis (10/10/2019) petang.
Reklamasi Teluk Benoa telah menuai pro dan kontra berkepanjangan. Aksi protes dilakukan sejumlah pihak dari aktivis hingga publik figur.
Perpres Nomor 51 Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) adalah landasan hukum yang mengatur adanya Reklamasi Teluk Benoa.
Susi pun sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan menteri telah menyinggung Perpres Nomor 51 Tahun 2014 untuk ditinjau berdasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan punya sikap yang berseberangan dengan Susi.
Baca Juga: Ternyata Sosok Ini yang Gantikan Susi Pudjiastuti di KKP
Luhut tetap berharap izin reklamasi segera diterbitkan. Ia merasa Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tidak perlu ditinjau kembali.
Menurutnya, Perpres Nomor 51 Tahun 2014 juga sebaiknya tidak dibatalkan oleh presiden. Bahkan setelah Teluk Benoa dijadikan Kawasan Konservasi Maritim (KKM) itu tidak membatalkan rencana reklamasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar