Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung impor yang dilakukan pemerintah daerah hingga kementerian atau lembaga dalam hal pengadaan barang dan jasa. Jokowi menyebut masih ada pihak terkait yang menganggarkan impor cangkul.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) merasa tak mengizinkan adanya kegiatan impor cangkul.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2018, impor perkakas tak diperbolehkan dalam berbentuk jadi, melainkan harus dalam bentuk bahan baku.
"Permendag 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan. Nah, impor perkakas tangan enggak boleh dalam bentuk jadi, kecuali dalam bentuk bahan baku," kata Indrasari saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Selama ini, tutur Indrasari, pihaknya memantau bahwa impor bahan baku untuk perkakas baru sekali dilakukan. Sehingga dia pun mengindikasikan bahwa ada pihak yang melakukan impor ilegal pada cangkul.
"Selama tahun 2019 hanya baru satu kali impor bahan baku untuk perkakas tangan. Jadi baru berbentuk lembaran, belum diruncingkan dan belum ada ujungnya dan belum dicat, belum diberi merek, masih bentuk lembaran plat baja. Jadi ini hanya baru sekali dan itu 400 ton," jelas dia.
Pihaknya pun mengklaim bahwa impor cangkul tersebut tak dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
"Jadi kita tidak pernah berikan izin impor untuk cangkul jadi. Kalau ada impor cangkul jadi, itu berarti melanggar peraturan. Teman-teman dari PKTN dua minggu lalu telah turun ke lapangan dan menemukan beberapa cangkul yang diimpor secara jadi dan sudah dlakukan pengamanan terhadap barang-barang yang ditemukan di lapangan," tambah dia.
Catatan Redaksi: Kami melakukan pengubahan data dalam kutipan pada paragraf 6, yakni dari "400 ribu ton" menjadi "400 ton". Pengubahan tersebut setelah Kemendag mengajukan hak koreksi atas kesalahan data yang dipublikasikan mereka saat konferensi pers.
Baca Juga: Jokowi: Negara Sudah Besar, Masa Cangkul dan Pacul Harus Impor?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret
-
Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota
-
Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing
-
Kemenhub Tegaskan Penerbangan Internasional Masih Tetap Beroperasi
-
Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia
-
Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026
-
Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang
-
International Women's Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif Bagi Perempuan
-
Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun
-
Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional