Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung impor yang dilakukan pemerintah daerah hingga kementerian atau lembaga dalam hal pengadaan barang dan jasa. Jokowi menyebut masih ada pihak terkait yang menganggarkan impor cangkul.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) merasa tak mengizinkan adanya kegiatan impor cangkul.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2018, impor perkakas tak diperbolehkan dalam berbentuk jadi, melainkan harus dalam bentuk bahan baku.
"Permendag 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan. Nah, impor perkakas tangan enggak boleh dalam bentuk jadi, kecuali dalam bentuk bahan baku," kata Indrasari saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Selama ini, tutur Indrasari, pihaknya memantau bahwa impor bahan baku untuk perkakas baru sekali dilakukan. Sehingga dia pun mengindikasikan bahwa ada pihak yang melakukan impor ilegal pada cangkul.
"Selama tahun 2019 hanya baru satu kali impor bahan baku untuk perkakas tangan. Jadi baru berbentuk lembaran, belum diruncingkan dan belum ada ujungnya dan belum dicat, belum diberi merek, masih bentuk lembaran plat baja. Jadi ini hanya baru sekali dan itu 400 ton," jelas dia.
Pihaknya pun mengklaim bahwa impor cangkul tersebut tak dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
"Jadi kita tidak pernah berikan izin impor untuk cangkul jadi. Kalau ada impor cangkul jadi, itu berarti melanggar peraturan. Teman-teman dari PKTN dua minggu lalu telah turun ke lapangan dan menemukan beberapa cangkul yang diimpor secara jadi dan sudah dlakukan pengamanan terhadap barang-barang yang ditemukan di lapangan," tambah dia.
Catatan Redaksi: Kami melakukan pengubahan data dalam kutipan pada paragraf 6, yakni dari "400 ribu ton" menjadi "400 ton". Pengubahan tersebut setelah Kemendag mengajukan hak koreksi atas kesalahan data yang dipublikasikan mereka saat konferensi pers.
Baca Juga: Jokowi: Negara Sudah Besar, Masa Cangkul dan Pacul Harus Impor?
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026