Suara.com - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Captain Henry Sitorus mengungkapkan bahwa status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) masih menjadi momok utama para pilot di Indonesia saat ini.
Henry menuturkan, masih banyak maskapai Indonesia yang menerapkan sistem kerja tersebut kepada pilot-pilotnya, termasuk Lion Group.
"Sebenernya PKWT itu artinya sama kaya kita mau bangun rumah, kita sewa kontraktor setelah rumah selesai habis kontrak kita itu sama kontraktor," kata Henry saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/11/2019).
Status inilah kata dia yang jadi sumber permasalahan setiap kali bersinggungan dengan para perusahaan maskapai, padahal kata dia jelas PKWT ini melanggar UU Ketenagakerjaan.
"Seharusnya seorang pilot lokal tidak boleh mendapatkan PKWT sesuai Ketenagakerjaan," kata Henry.
Menurut dia, dalam UU tersebut, pekerja inti harus diangkat menjadi pegawai tetap apabila telah bekerja selama lebih dari tiga tahun.
"Kalau di Garuda atau Sriwijaya itu kita berkerja satu tahun atau dua tahun atau tiga tahun langsung diangkat menjadi pegawai tetap, kalau itu kan ikuti aturan, tapi banyak yang engga ikut aturan," katanya.
Padahal, kata dia PKWT berdasarkan Undang Undang Ketenegakerjaan, hanya dibatasi selama tiga tahun, dan untuk jenis pekerjaan yang sekali selesai atau bersifat sementara.
"Contohnya, mas punya pesawat tapi engga punya pilot, mas bisa itu sewa saya untuk terbangkan pesawatnya tapi sifatnya hanya musiman, misalkan musim haji saja. Kita terbang Jakarta-Jeddah, kalau musim haji selesai yah sudah selesai kontrak kita," papar Henry mencontohkan.
Baca Juga: Pengakuan Keluarga Kopilot Wings Air yang Bunuh Diri karena Dipecat
Sebelumnya insiden gantung diri kopilot (first officer) Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro gempar.
Nicolaus diduga bunuh diri karena pemecatan yang dilakukan perusahaannya dan menjatuhkan denda sebesar Rp 7 miliar kepada dirinya, padahal Nicolaus sendiri masih berstatus pegawai PKWT di Wings Air.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026