Suara.com - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Captain Henry Sitorus mengungkapkan bahwa status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) masih menjadi momok utama para pilot di Indonesia saat ini.
Henry menuturkan, masih banyak maskapai Indonesia yang menerapkan sistem kerja tersebut kepada pilot-pilotnya, termasuk Lion Group.
"Sebenernya PKWT itu artinya sama kaya kita mau bangun rumah, kita sewa kontraktor setelah rumah selesai habis kontrak kita itu sama kontraktor," kata Henry saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/11/2019).
Status inilah kata dia yang jadi sumber permasalahan setiap kali bersinggungan dengan para perusahaan maskapai, padahal kata dia jelas PKWT ini melanggar UU Ketenagakerjaan.
"Seharusnya seorang pilot lokal tidak boleh mendapatkan PKWT sesuai Ketenagakerjaan," kata Henry.
Menurut dia, dalam UU tersebut, pekerja inti harus diangkat menjadi pegawai tetap apabila telah bekerja selama lebih dari tiga tahun.
"Kalau di Garuda atau Sriwijaya itu kita berkerja satu tahun atau dua tahun atau tiga tahun langsung diangkat menjadi pegawai tetap, kalau itu kan ikuti aturan, tapi banyak yang engga ikut aturan," katanya.
Padahal, kata dia PKWT berdasarkan Undang Undang Ketenegakerjaan, hanya dibatasi selama tiga tahun, dan untuk jenis pekerjaan yang sekali selesai atau bersifat sementara.
"Contohnya, mas punya pesawat tapi engga punya pilot, mas bisa itu sewa saya untuk terbangkan pesawatnya tapi sifatnya hanya musiman, misalkan musim haji saja. Kita terbang Jakarta-Jeddah, kalau musim haji selesai yah sudah selesai kontrak kita," papar Henry mencontohkan.
Baca Juga: Pengakuan Keluarga Kopilot Wings Air yang Bunuh Diri karena Dipecat
Sebelumnya insiden gantung diri kopilot (first officer) Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro gempar.
Nicolaus diduga bunuh diri karena pemecatan yang dilakukan perusahaannya dan menjatuhkan denda sebesar Rp 7 miliar kepada dirinya, padahal Nicolaus sendiri masih berstatus pegawai PKWT di Wings Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Inflasi Naik, Biaya Pendidikan Makin Mahal
-
IHSG Merah di Awal Sesi, Analis Prediksi Bearish di Tengah Ketegangan AS-China
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Terus Melonjak Tinggi Sebesar Rp 2.303.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas
-
Crazy Rich Borong Saham CBRE? Transaksi 200 Miliar, Nama Andry Hakim Mencuat
-
Trump Bikin Bitcoin Anjlok, Ini Penyebab dan Prediksi Harganya
-
TPG 2025 Terancam Tertunda? 6 Kode Ini di Info GTK Jadi Penentu
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Makin Kuat, Ini Buktinya
-
1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025