Suara.com - Anggota Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Henry Roland Sitorus mengaku heran dengan hukuman yang dikenakan maskapai Wings Air kepada pilotnya yang membandel.
Keheranan Henry tersebut merespons peristiwa bunuh dirinya Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29) seorang Kopilot (first officer) Wings Air yang ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya, diduga Nicolaus nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar pinalti senilai Rp 7 miliar.
"Sebetulnya untuk kasus seperti ini kan karena kasus indisipliner biasa, artinya dia madol bahasa kita, seharusnya punnisment (hukuman) dia kena hukuman biasa saja dia engga boleh terbang misalnya selama 1 minggu atau 2 minggu saja, tapi kalau sampai Rp 7 miliar engga masuk akal," kata Henry saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/11/2019).
Menurut Henry hukuman pemecatan dan denda sampai Rp 7 miliar yang di dapat Nicolaus bisa saja jadi alasan utama Nicolaus melakukan bunuh diri.
"Pilot itu kan kalau engga terbang kan engga dapat tambahan, dia hanya dapat gaji pokok saja. Jadi saya kira almarhum ini sampai bunuh diri ini karena kepikiran karena harus bayar denda Rp 7 miliar, belum lagi dia kepikiran sekolahnya dulu harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal, ditambah lagi saya denger dia baru nikah. Mungkin hal-hal ini yang membuat almarhum bunuh diri," kata Henry.
Jadi kata Henry denda sebesar Rp 7 miliar tersebut merupakan hukuman yang tak masuk akal di industri penerbangan nasional. Dirinya mencontohkan pilot perusahaan jika akan pindah tipe pesawat akan disekolahkan lagi dengan biaya perusahaan, diikat oleh ikatan dinas sampai kira-kira biaya trainingnya lunas, bisa sampai 3-4 tahun.
"Kalau saya mau pindah misalkan dari Boeing ke Airbus saya harus ambil rating lagi. Misal pesawat Airbus A320 maskapai harus mengeluarkan biaya Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, seharusnya kan sampai disitu saja kan kalau kita madol, punnisment nya sampai situ bukan Rp 7 miliar" katanya.
Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29) seorang Kopilot (first officer) Wings Air ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya pada Senin (18/11/2019).
Dari informasi yang beredar, Nicolaus nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar pinalti senilai Rp 7 Miliar.
Baca Juga: Pengakuan Keluarga Kopilot Wings Air yang Bunuh Diri karena Dipecat
Kejadian tersebut berawal saat Nicolaus yang hendak meminta izin cuti untuk melangsungkan pernikahan hanya mendapat waktu tiga hari. Namun, dia berharap bisa mendapat izin cuti lebih dari tiga hari.
Lantaran itu, Nicolaus yang kemudian kembali ke pekerjaannya pun mendapat teguran dari pihak perusahaan karena izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Impor Masih Dominan, Emiten Petrokimia TPIA Bidik Penguatan Pasar Domestik
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru
-
BBRI Segera Lunasi Green Bond Rp879,43 Miliar, Dana Sudah Siap
-
Pendapatan AVIA Naik Rp652 Miliar, Emiten Laporkan Laba Bersih Meningkat
-
Impor Cacah Pakaian dari AS Dibuka, Mendag: Bukan untuk Thrifting