Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya bakal merubah sejumlah regulasi terkait peraturan-peraturan hukum guna memuluskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
Suharso mengatakan setidaknya ada 43 regulasi yang terdiri dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) hingga Peraturan Menteri (PP) yang harus direvisi oleh pemerintah.
"Karenanya ada beberpaa UU, PP, Perpers, Permen yang harus diubah dan yang sudah berhasil disusun Bappenas ada 43 regulasi untuk pemindahan ibu kota saja," kata Suharso dalam acara acara Lokakarya Penerapan Omnibus Law Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pemindahan Ibukota Negara, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Plt Ketum PPP itu mengatakan sejumlah regulasi yang bakal dirubah tersebut bakal disatukan dalam Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota melalui mekanisme Omnibus Law.
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim, mengingat waktu pembangunan ibu kota negara yang akan segera dimulai.
"Presiden mengingatkan kita bahwa 2024 harus sudah dilakuka pemindahan inti pemerintahan sehingga landasan hukumnya harus dilakukan salah satu dilakukannya Omnibus Law," kata Suharso.
"Jadi banyak UU yang harus diubah atau di singkronkan kemudian UU Jakarta enggak bisa dibiarkan begitu saja," Suharso menambahkan.
Baca Juga: Kepala Bappenas Target Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Terbentuk Desember
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025