Suara.com - Pemerintah berencana memberikan berbagai relaksasi dan insentif pajak dalam kerangka UU Omnibus Law Perpajakan. Diharapkan kerangka UU ini rampung akhir tahun ini dan bisa langsung dibahas oleh DPR.
"Kita akan terus menyelesaikan untuk Omnibus pajak agar lingkungan investasi kita perbaiki, saya sebut tadi ada 6 kelompok dalam Omnibus Pajak dan sekarang dalam proses formulasi secara final dan harmonisasi agar bisa disampaikan ke DPR," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pada dasarnya dalam UU Omnibus Law Perpajakan tersebut ada beberapa insentif keringanan pajak yang bakal diberikan pemerintah seperti keringanan pembayaran pajak bagi kelompok, penurunan pajak PPh korporasi, pajak untuk deviden hingga penurunan sisi denda dari pembayaran pajak yang tertunda sebelumnya.
"Di dalam RUU ini pemerintah mengusulkan bahwa sanksi administrasi bagi pelanggaran pajak yang selama ini dihitung berdasarkan flat rate yaitu 2 persen per bulan," katanya.
Video Editor: Yulita Futty
Berita Terkait
-
Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya
-
Naksir Hyundai Creta Bekas? Angkut di 2026, Simak Dulu Pajak dan Harganya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Akses Jembatan Krueng Tamiang Kembali Dibuka, Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Warga
-
Gerak Cepat Penanganan Banjir: Jembatan Teupin Mane Bireuen Kembali Terhubung
-
Akses Lintas Timur Pulih, Jembatan Meureudu Pidie Jaya Kembali Beroperasi
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Siklon Tropis Grant BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat
-
Prabowo Sampaikan 3 Arahan di Hambalang, Bahas Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji
-
Masakan Padang hingga Chinese Food, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Perdana Rayakan Natal Bareng Gio, Sarwendah Gelar Makan-makan Sambil Kerja
-
Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf, Ini 3 Wanita yang Disebut
-
Bernadya Curhat Momen Natal Tahun Ini: Kenangan Sedih