Suara.com - Pemerintah berencana memberikan berbagai relaksasi dan insentif pajak dalam kerangka UU Omnibus Law Perpajakan. Diharapkan kerangka UU ini rampung akhir tahun ini dan bisa langsung dibahas oleh DPR.
"Kita akan terus menyelesaikan untuk Omnibus pajak agar lingkungan investasi kita perbaiki, saya sebut tadi ada 6 kelompok dalam Omnibus Pajak dan sekarang dalam proses formulasi secara final dan harmonisasi agar bisa disampaikan ke DPR," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pada dasarnya dalam UU Omnibus Law Perpajakan tersebut ada beberapa insentif keringanan pajak yang bakal diberikan pemerintah seperti keringanan pembayaran pajak bagi kelompok, penurunan pajak PPh korporasi, pajak untuk deviden hingga penurunan sisi denda dari pembayaran pajak yang tertunda sebelumnya.
"Di dalam RUU ini pemerintah mengusulkan bahwa sanksi administrasi bagi pelanggaran pajak yang selama ini dihitung berdasarkan flat rate yaitu 2 persen per bulan," katanya.
"Ini semuanya tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum dari pemberian berbagai fasilitas agar landasan itu menjadi lebih tegas dan kuat sehingga kita bisa melaksanakan policy-policy perpajakan di dalam mendorong penciptaan kesempatan kerja," tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia memiliki komitmen untuk membuat iklim investasi yang semakin menarik dalam lima tahun ke depan.
Penyederhanaan aturan dan birokrasi di Indonesia kata Jokowi akan terus dilakukan. Jokowi akan melakukan pemangkasan sekitar 70 hingga 74 Undang Undang secara sekaligus dalam waktu bersamaan melalui omnibus law.
Dengan omnibus law ini, Jokowi berharap semua peraturan yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan menghambat investasi akan bisa disederhanakan.
"Dan juga pemangkasan birokrasi kita yang semakin simpel sehingga keputusan-keputusan yang diambil nanti juga akan semakin cepat. Yaitu nantinya akan dipangkas eselon IV dan eselon III di birokrasi kita," ucap dia.
Baca Juga: KPK Minta 10 Penyidik dari Ditjen Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah