Suara.com - Ari Askhara Disebut Sering Menyalahi Aturan
Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia alias IKAGI mengungkapkan, eks direktur utama mereka, Ari Askhara, kerap menyalahi aturan perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin seusai beserta rombongan menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, di kantor kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Zaenal menuturkan, pramugara dan pramugari diminta bekerja sampai 18 jam untuk penerbangan luar negeri. Jadi, para pramugari yang mendapat rute internasional, diminta menempuh penerbangan pulang-pergi.
“Kalau tidak, pramugari juga bisa dimutasi dengan alasan tak jelas. Praktik yang sekarang ini yang masif dan sistemik di periode Pak AA (Ari Askhara). Itu semua jajaran dan bagian, imbasnya ke kami awak kabin," kata Zaenal.
Bahkan, kata Zaenal, jika para awak kabin melakukan hal yang tidak sesuai keinginan Ari Askhara, bisa dimutasi ke wilayah Papua.
"Dari kami hanya soal jadwal penerbangannya yang panjang tapi PP, hal lain di pegawai darat adalah kalau bertentangan dengan kebijakan akan di pindahkan ke Papua, ‘di-Papua-kan’ istilah kami,” ungkap Zaenal.
Menurut dia, pemindahan atau mutasi seharusnya dilakukan dengan alasan jelas. Namun, yang terjadi selama ini dilakukan secara sepihak.
Menurutnya, para awak kabin sendiri selama ini tidak berani melakukan perlawanan. Sebab, ada dua kemungkinan jika melakukan perlawanan, yakni di-grounded (tidak ikut terbang) atau diberikan surat peringatan (SP).
Baca Juga: Depan Jokowi, Menteri Erick dan Nadiem Cs Pentas Drama Sindir Dirut Garuda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran