Suara.com - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sugiyartanto menjelaskan, tol layang Jakarta - Cikampek sepanjang 38 kilometer dilengkapi dengan berbagai fasilitas keselamatan. Fasilitas-fasilitas itu diantaranya Emergency U-Turn, Emergency Parking Bay, dan Emergency Exit Ramp.
"U turn ada delapan. Cara baginya gampang, setiap lima kilometer, rata-rata ada satu. Parking bay ada di setiap 10 kilometer," ujarnya, saat mengunjungi tol Layang Jakarta - Cikampek, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
Namun fitur keselamatan di Tol Layang Jakarta - Cikampek saat ini belum sepenuhnya rampung, dan direncanakan selesai pada Februari 2020. Sementara itu, dia juga mengakui, masih ada beberapa sambungan tol atau extension yang masih kurang sempurna di beberapa titik dan pihaknya akan melakukan penyempurnaan setelah dilakukan peresmian.
"Beberapa kali saya coba kecepatan rata-rata 80 kilometer per jam seperti design speed, tidak begitu terasa. Kalau kendaraan kecil atau shock breaker tidak begitu maksimal, maka perbedaan pasti ada, hanya masalah kenyamanan," ujarnya.
"Nanti ada uji coba penilaian SPM, atau penyempurnaan kecil dari tol. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi waktu tempuh dan mengurangi tingkat kemacetan, dan memecah arus di tingkat existing," tambahnya.
Selama uji coba berlangsung, jalan tol layang ini akan dikhususkan untuk Golongan I lebih dahulu. Bus dan kendaraan bertonase tinggi tidak diperkenankan menggunakan jalan tol tersebut.
"Bus biasanya berkecepatan lebih rendah, termasuk golongan IV dan V. Jika kendaraan-kendaraan itu lewat atas, berarti nanti bukan waktu tempuh yang turun, malah bertambah, karena kecepatan golongan lebih besar," katanya lagi.
Lebih lanjut, Sugiyartanto menerangkan, kendaraan yang lewat Tol Layang Japek sebaiknya pengendara jarak jauh, sebab fasilitas ini membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat, sehingga dapat diakses untuk pengendara yang bertujuan ke Cirebon, Bandung, Semarang, hingga Surabaya.
"Tol layang jni langsung keluar di simpang Cikunir, Badung, Cipali. Jadi kalau lewat atas tapi tujuan tidak sampai 48 kilometer, maka itu tidak pas," tutur Sugiyartanto.
Berita Terkait
-
Liburan Tahun Baru, Jalan Tol Layang Japek Ditarget Efektif Atasi Kemacetan
-
Gratis! Jalan Tol Layang Japek Bisa Dilewati saat Libur Natal Tahun Baru
-
5 Best Otomotif Pagi: Tes Praktik E-Drives, Tak Punya Harley-Davidson
-
Mudik Natal dan Tahun Baru, Tol Layang Siap Urai Kemacetan
-
Buat Pemudik Natal dan Tahun Baru, Begini Imbauan Kakorlantas
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi