Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan sebanyak 5.412 bus pariwisata yang tak layak beroperasi pada musim libur natal dan tahun baru (nataru) 2019.
Temuan itu setelah petugas Kemenhub melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck dari 20 November hingga 18 Desember 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, dalam rentang tersebut petugasnya telah memeriksa 13.883 bus pariwisata atau 92,55 persen dari target 15.000 bus pariwisata.
Sehingga sebanyak 8.471 bus telah lolos dari pemeriksaan petugas Kemenhub.
"Karena rampcheck terfokus ke kendaraan pariwisata yang reguler tiap hari sudah dirampcheck," kata Budi di Kantor Kemenhub Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurut Budi, masyarakat harus jeli dalam memilih bus pariwisata Nataru. Masyarakat, juga berhak menolak naik bus yang tak lolos rampcheck dari Kemenhub.
"Masyarakat hati-hati pilih mobil pariwisata, kalau belum ada approval dari Kemenhub terkait rampcheck boleh menolak," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah menambahkan, tak lolosnya bus pariwisata tersebut disebabkan oleh dua aspek yaitu teknis dan administrasi.
"Jadi secara umum ada tiga, misal KIR mati, lampu tidak berfungsi baik dan lain-lain. Kedua masalah administrasi di rampcheck belum perpanjang izin atau tak terdaftar. Lalu masalah penunjang seperti aksesoris kotak obat dan lain-lain," ucap Sigit.
Baca Juga: Nyaris Penuhi Jalan, Bus Pariwisata Parkir Sembarangan di Jembatan Yogya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya