Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat adanya kenaikan aduan masyarakat sepanjang 2019 yang mengalami lonjakan drastis hingga 300 persen bila dibanding tahun 2018.
Ketua BPKN Ardiansyah Parman menyebutkan, bahwa pada tahun 2019 telah menerima sebanyak 1.510 aduan dari masyarakat, sedangkan pada tahun 2018 data mencatat hanya ada 580 pengaduan.
Pengaduan tersebut didominasi dari sektor perumahan, di mana pokok permasalahan perumahan ada tiga hal yakni pra pembangunan, pembangunan dan pasca pembangunan.
Pra pembangunan rata-rata aduan mengenai izin usaha yang belum ada serta pengawasan pembiayaan pencairan kredit. Kemudian, saat pembangunan aduan kebanyakan mengenai perubahan site plan atau ukuran tidak sesuai yang dijanjikan.
Sedangkan, yang ketiga adalah pasca pembangunan mayoritas aduan adalah tentang tidak dilakukan serah terima oleh pengembang dikarenakan pembangunan belum selesai.
Upaya dari BPKN sendiri untuk menindaklanjuti banyaknya aduan mengenai perumahan adalah mengadakan rakor dengan pemerintah yang memegang pera penting dalam pengadaan rumah.
Kemudian melakukan ajuan rekomendasi pengutan implementasi dan pengawasan Peraturan Menteri PUPR khususnya Permen no.11 tahun 2019.
Rekomendasi lain adalah untuk melakukan audit pengelolaan penyediaan kawasan pemukiman baik rumah tapak maupun rumah susun. (Antara)
Baca Juga: Perumahan Royal Citayam Residence Diteror 30 Anak Ular Kobra
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar