Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari persoalan gagal bayar yang dialami asuransi milik BUMN tersebut.
"Terus terang saya kaget disebut-sebut kabur ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap mentaati proses hukum," kata Hendrisman.
Menurutnya, perlu diklarifikasi bahwa pemberitaan yang seolah-olah dirinya menghindar dari permasalahan Jiwasraya tidak benar.
"Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung," katanya.
Ia pun memastikan dalam menghadapi persoalan ini, selalu bersikap profesional menghadapi proses penyelesian Jiwasraya.
Sejumlah media memberitakan bahwa Hendrisman telah melarikan diri ke Madrid, Spanyol.
Sebelumnya, Rabu (18/12), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi.
Jaksa Agung menuturkan pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.
"Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: SBY Diseret-seret soal Jiwasraya, Kader Demokrat Ramai-ramai Membela
Terkait permasalahan ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami Asuransi Jiwasraya yang dikhawatirkan mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.
"Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN," ujar Jokowi.
Sementara itu, Kementerian BUMN masih mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN juga mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong kasus Jiwasraya ke KPK.
"Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan kami dukung. Berarti teman-teman di Kementerian Keuangan sudah meneliti juga, makanya mereka dorong kasus Jiwasraya ini ke KPK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok