Suara.com - Setelah ditunjuk jadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan jabatan lagi, kini mantan Gubernur DKI Jakarta didapuk jadi Komisaris Indepensen Pertamina.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, penunjukkan Ahok menjadi Komisaris Independen dilakukan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Jadi tadi untuk pertamina ada penyerahan salinan keputusan RUPS, menetapkan atau mengubah keputusan kementerian BUMN yang sebelumnya di bulan November di mana jabatan pak Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Utama, dari sebelumnya komisaris utama, jadi komisaris utama/komisaris independen," kata Fajriyah saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin (23/12/2019).
Menurut Fajriyah, penunjukkan kembali Ahok jadi Komisaris Independen untuk memenuhi peraturan BUMN. Ia menjelaskan, dalam peraturan BUMN harus memiliki 20 persen komisaris Independen.
"Which is pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan," jelas dia.
Selain itu, tambah Fajriyah, dalam RUPS tersebut, Komisaris dari Kementeriam Keuangan Suahasil digantikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata.
Berita Terkait
-
Jokowi ke SPBU Pertamina MT Haryono Ditemani Ahok
-
Jokowi di Depan Ahok: Kita Mau Keluar dari Rezim Impor atau Tidak?
-
Minta Luhut Klarifikasi, Marwan Sebut Ahok Tak Pantas Jadi Komut Pertamina
-
Kebal Hujatan, Ahok Janji Bawa Pertamina Jadi Perusahaan Kelas Dunia
-
Ditunjuk sebagai Komisaris Utama , Dapatkah Ahok Membereskan Pertamina?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan