Suara.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) M Fanshurullah Asa memprediksi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 2020 bakal kembali melebihi kuota alias jebol.
Hal ini, sama dengan kondisi pada tahun 2019 yang juga alami kelebihan kuota.
Ia pun memperkirakan, kelebihan kuota BBM subsidi pada tahun 2020 sebesar 700 kiloliter (KL) dari kuota yang ditetapkan sebesar 15,87 KL.
"Karena pada tahun 2019 over kuota BBM subsidi 1,5 juta KL cuma nambah 800 ribu KL. Artinya, kalau sama asumsi itu akan menjadi kelebihan atau over kuota 700 ribu KL," ujar Fanshurullah di kantornya, Senin (30/12/2019).
Pria yang akrab disapa Ifan ini menuturkan, permasalahan jebolnya kuota BBM subsidi karena masih adanya penyimpangan dalam penyaluran. Salah satunya, yaitu penyaluran BBM subsidi yang tak sesuai volume yang ditetapkan.
"Jadi ada yang tak tepat sasaran, tak sesuai volume, tak sesuai dengan amanah baik UU Migas maupun Perpres," ucap dia.
Sementara untuk tahun 2019, BPH Migas mencatat per 23 Desember 2019 kelebihan kuota dalam penyaluran BBM Subsidi mencapai 1,28 juta KL.
"Jadi kelebihan kuota mencapai Rp 3 triliun kalau dikalikan kurs APBN," tandas dia.
Meski demikian, pihaknya memiliki jurus-jurus untuk menangkal jebolnya kuota BBM Subisidi yaitu melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak .
Baca Juga: Kado Tahun Baru 2020, Kuota BBM Bersubsidi Ditambah
Menurutnya, jurus tersebut telah diusulkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Ifan menjelaskan, dalam usulan tersebut terdapat empat usulan. Pertama, mengusulkan agar kendaraan beroda enam tak lagi bisa mengisi BBM bersubsidi. Karena, ia melihat banyak kendaraan beroda enam yang bukan dari sektor perkebunan dan pertambangan yang mengisi BBM bersubsidi.
"Kedua untuk kereta barang itu tak lagi diberikan bbm subisidi, kai selama ini dibantu subisidinya penumpang sekaligus barang, dan barang sejak tahun karena dalam prakteknya kerata mengangkut batu bara kalau untuk digunakan perusahaan investasi dari luar kurang pas," ujar Ifan.
Kemudian Ketiga, Ifan meminta adanya penghilangan kata kincir pada pembudidaya ikan skala kecil. Ia menjelaskan, nantinya pembudidaya ikan skala kecil tak lagi menggunakan teknologi kincir bisa menggunakan BBM Bersubsidi untuk teknologi lain.
"Keempat ini usulan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Ibu Susi bilang BBM subsidi hanya diberikan ke kapal 10 GT ke bawah, sekarang 30 GT. Kami yakini kalau ini bisa direvisi bisa kurangi over kuota tadi," ucap dia.
Selain itu, Ia juga meminta kepada Pertamina agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya bisa mencatat nomor polisi kendaraan yang menggunakan BBM subsidi. Saat ini, tambahnya, dari 5.518 SPBU baru 600 SPBU yang mencatat nomor polisi kendaraan yang gunakan BBM subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen
-
Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan
-
4 Daftar Saham Terafiliasi Haji Isam, Ada Bisnis Kelapa Sawit Sampai Resto Dekat Rumahmu
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
IHSG Meroket ke 8.258 di Sesi I: TLKM Idola, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Ini Analisis Prospek dan Lapkeu AVIA
-
Siapa Owner PJHB? Emiten IPO yang Incar Dana Lebih dari Rp 150 Miliar
-
Laba Bersih Adhi Karya Rontok 93,62 Persen Hingga Kuartal III-2025
-
BPKN Panggil AQUA, Imbas Dianggap Bohong Soal Jual Produk 'Air Gunung'?