Suara.com - Praktik saham gorengan yang tengah ramai diperbincangkan publik yang menyeret PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero) berdampak bagi para investor di tanah air.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menilai seharusnya hal tersebut tidak bakal terjadi jika para investor betul-betul melihat apakah investasi yang mereka lakukan baik atau tidak.
"Bursa (Bursa Efek Indonesia) sudah kasih namanya Unusual Market Activity (UMA). Kalau investor ambil juga ya, itu pilihan investor," kata Direktur KSEI, Syafruddin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
KSEI pun menduga para investor ataupun perusahaan-perusahaan yang memiliki portofolio saham-saham yang dinilai tak baik, kemungkinan besar ada peraturan yang dilanggar para investor itu sendiri.
"Jadi kalau sudah tahu tapi abaikan, tapi tak bisa baca laporan keuangan. Itu harusnya investor sendiri. Ada kebijakan investasi, jangan-jangan kebijakan dilanggar," kata Syafruddin.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi ada 41 saham yang dianggap gorengan. Kendati volume transaksinya cukup besar, nilai transaksinya hanya berkisar 8,3 persen dari rata-rata nilai Transaksi Harian (RNTH) pada 2019 yang mencapai Rp 9,1 triliun.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo mengaku terus memantau saham-saham gorengan tersebut dan meminta investor lebih jeli dalam memilih investasi sahamnya.
"Sebenarnya kami punya rambu-rambu yang apabila diikuti dengan baik mestinya cukup memberikan guidance (bimbingan) untuk para investor untuk memilih saham-saham yang ada," kata Laksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Guidance tersebut kata Laksono dapat dilihat dari notifikasi khusus yang diberikan otoritas bursa terhadap saham-saham yang ada, sehingga seharusnya investor mengetahui notifikasi-notifikasi tersebut.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya, BEI Pilih Bungkam
Notifikasi-notifikasi khusus itu kata dia seperti Unusual Market Activity (UMA), Laksono bilang BEI mengingatkan investor agar mengkaji kembali aksi korporasi emiten yang terkena UMA dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Selain UMA kata dia adalah suspensi saham yang berarti saham yang dihentikan sementara perdagangannya oleh otoritas bursa, pada kurun waktu tertentu sehingga investor tidak bisa membeli maupun menjual saham sampai ada pemberitahuan pencabutan suspensi.
Biasanya suspensi saham akan dilakukan jika saham tersebut pergerakannya dinilai tak wajar.
"Mengenai UMA, kami juga melakukan suspensi, kami juga melakukan notasi khusus. Terus seperti itu," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya, BEI Pilih Bungkam
-
Panja Dinilai Tak Kuat, PKS Dorong DPR Tetap Bentuk Pansus Jiwasraya
-
Ada 41 Saham Gorengan, BEI Minta Investor Lebih Jeli
-
Kasus Korupsi Jiwasraya, Enam Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini