Suara.com - Praktik saham gorengan yang tengah ramai diperbincangkan publik yang menyeret PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero) berdampak bagi para investor di tanah air.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menilai seharusnya hal tersebut tidak bakal terjadi jika para investor betul-betul melihat apakah investasi yang mereka lakukan baik atau tidak.
"Bursa (Bursa Efek Indonesia) sudah kasih namanya Unusual Market Activity (UMA). Kalau investor ambil juga ya, itu pilihan investor," kata Direktur KSEI, Syafruddin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
KSEI pun menduga para investor ataupun perusahaan-perusahaan yang memiliki portofolio saham-saham yang dinilai tak baik, kemungkinan besar ada peraturan yang dilanggar para investor itu sendiri.
"Jadi kalau sudah tahu tapi abaikan, tapi tak bisa baca laporan keuangan. Itu harusnya investor sendiri. Ada kebijakan investasi, jangan-jangan kebijakan dilanggar," kata Syafruddin.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi ada 41 saham yang dianggap gorengan. Kendati volume transaksinya cukup besar, nilai transaksinya hanya berkisar 8,3 persen dari rata-rata nilai Transaksi Harian (RNTH) pada 2019 yang mencapai Rp 9,1 triliun.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo mengaku terus memantau saham-saham gorengan tersebut dan meminta investor lebih jeli dalam memilih investasi sahamnya.
"Sebenarnya kami punya rambu-rambu yang apabila diikuti dengan baik mestinya cukup memberikan guidance (bimbingan) untuk para investor untuk memilih saham-saham yang ada," kata Laksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Guidance tersebut kata Laksono dapat dilihat dari notifikasi khusus yang diberikan otoritas bursa terhadap saham-saham yang ada, sehingga seharusnya investor mengetahui notifikasi-notifikasi tersebut.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya, BEI Pilih Bungkam
Notifikasi-notifikasi khusus itu kata dia seperti Unusual Market Activity (UMA), Laksono bilang BEI mengingatkan investor agar mengkaji kembali aksi korporasi emiten yang terkena UMA dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Selain UMA kata dia adalah suspensi saham yang berarti saham yang dihentikan sementara perdagangannya oleh otoritas bursa, pada kurun waktu tertentu sehingga investor tidak bisa membeli maupun menjual saham sampai ada pemberitahuan pencabutan suspensi.
Biasanya suspensi saham akan dilakukan jika saham tersebut pergerakannya dinilai tak wajar.
"Mengenai UMA, kami juga melakukan suspensi, kami juga melakukan notasi khusus. Terus seperti itu," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya, BEI Pilih Bungkam
-
Panja Dinilai Tak Kuat, PKS Dorong DPR Tetap Bentuk Pansus Jiwasraya
-
Ada 41 Saham Gorengan, BEI Minta Investor Lebih Jeli
-
Kasus Korupsi Jiwasraya, Enam Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang